Beranda Siak Dapat Nomor Urut 2, Sugeng Purwadi: Perlu Kebersamaan untuk Membangun Kampung

Dapat Nomor Urut 2, Sugeng Purwadi: Perlu Kebersamaan untuk Membangun Kampung

149

SIAK (Infosiak.com) – Panitia Pemilihan Penghulu Kampung (Pilpung) Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak, melaksanakan pencabutan nomor urut bagi para calon penghulu yang akan menjadi peserta/kontestan pada Pilpung serentak 2023 Kampung Langkai, Selasa (01/08/2023) sore, sekira pukul 14:30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, untuk di Kampung Langkai terdapat sebanyak 5 calon penghulu yang hari ini melakukan pencabutan nomor urut bersama panitia kampung. Dari 5 calon tersebut, salah satu diantaranya adalah Sugeng Purwadi yang mendapatkan nomor urut 2.

Saat dikonfirmasi Infosiak.com, Sugeng Purwadi yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Kampung Langkai itu menuturkan, dirinya berniat dan bertekad ikut maju pada Pilpung serentak tahun 2023 ini karena ingin mengabdikan diri kepada masyarakat dan kampungnya.

“Alhamdulillah, sore ini kami para calon penghulu Kampung Langkai melaksanakan pencabutan nomor urut bersama panitia, pada pencabutan nomor urut ini saya mendapatkan nomor 2. Tekad dan niat saya ikut maju pada Pilpung serentak tahun 2023 ini karena ingin mengabdikan diri kepada masyarakat dan kampung,” papar Sugeng Purwadi.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Kembali Patroli Karhutla

Menyinggung soal komitmennya maju di Pilpung Langkai itu, Sugeng Purwadi dengan tegas mengatakan bahwasanya keinginannya untuk maju di Pilpung didasari oleh rasa kebersamaan dan kepeduliannya terhadap kampung. Apalagi menurutnya Kampung Langkai termasuk salah satu kampung yang berada tidak jauh dari pusat Kota Siak Sri Indrapura.

“Keinginan saya maju sebagai calon penghulu ini karena ingin mengabdikan diri kepada kampung dan masyarakat. Salah satu poin prioritas yang akan saya perjuangkan adalah membantu percepatan keinginan masyarakat Dusun Belantik untuk mekar dari kampung induk,” lanjut Sugeng Purwadi.

Disamping itu, Sugeng Purwadi juga akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Jelajah Etape II, Pebalap TDSi 2023 Tempuh Rute Terjauh 170 KM Hingga Tualang

Serta menjalin peradaban sosial masyarakat yang menyangkut Tiga dusun terhadap hal-hal yang berkaitan dengan musibah kematian dan hal-hal lainnya yang dianggap baik, termasuk kompak dalam hal syukuran hajatan dan kematian, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara suku dan ras.

“Dalam mewujudkan harapan untuk kemajuan kampung, tentunya tidak bisa kita lakukan sendirian, sehingga dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dalam membangun kampung,” tutup Sugeng Purwadi.

Terkait telah dilakukannya pencabutan nomor urut bagi para calon penghulu yang akan menjadi kontestan pada Pilpung serentak tahun 2023 ini, Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid PKK) DPMK Siak H Amzirman menuturkan, pada Pilpung serentak 2023 ini terdapat sebanyak 106 orang/calon dari 32 kampung se-Kabupaten Siak.

“Pilpung serentak tahun 2023 ini akan diikuti oleh 32 kampung se-Kabupaten Siak. Dari 32 kampung itu terdapat 106 calon penghulu yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat,” jelas H Amzirman, Selasa (01/08/2023) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Baca Juga:  Denda Rp 50 Juta Menanti Pengusaha di Siak yang Masih Buka di Atas Jam 9 Malam

Dari masing-masing kampung yang akan mengikuti Pilpung serentak tahun 2023 ini, jumlah calon penghulunya berbeda-beda alias tidak sama. Ada yang jumlah calon penghulunya hanya 2 orang, ada 3 orang, ada 4 orang, dan ada juga yang 5 orang. Adapun kampung yang jumlah calon penghulunya mencapai 5 orang adalah Kampung Langkai, Suak Merambai, Pinang Sebatang Timur, Tualang Timur, dan Tanjung Kuras.

“Pada pencabutan nomor urut ini para calon juga melakukan penandatanganan deklarasi damai. Kita berharap semoga proses dan pelaksanaan Pilpung serentak tahun 2023 ini bisa berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Dan tak lupa juga kita berharap semoga Pilpung ini akan mendatangkan keberkahan di kampung,” tutup Amzirman.

Sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh DPMK Kabupaten Siak, pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan, red) Pilpung serentak tahun 2023 akan digelar pada tanggal 20 September 2023 mendatang.

Laporan: Atok

loading...