PELALAWAN (Infosiak.com) – Polsek Sei Kijang bersama masyarakat berhasil menangkap dua tersangka curanmor saat perayaan hari raya qurban di Jalan Km_36 Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial BB (35) Laki-laki Asal air molek dan DH (38) Laki-laki asal pekanbaru.
Kapolsek Sei Kijang AKP Yusup Purba SH, MH mengatakan, kejadian tersebut pada hari rabu 29 juli 2020 tepat pukul 15.30 Wib korban pergi untuk mencari telur semut (kroto) dengan mengunakan sepada motor merk Honda vario dengan Nopol BM 4908 IE tepatnya di jalan lintas timur Km 36, korban memarkirkan sepeda motornya, kunci masih menempel disepeda motornya dan korban pergi mencari telur semut, yang berjarak sekira 10 meter dari sepeda motornya.
“Sekira 15 menit korban kembali lagi ke tempat sepeda motornya, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi dan korban berusaha mencari diseputaran tempat tersebut,namun tidak dijumpai sepeda motornya,” kata AKP Yusup Purba kepada wartawan, Sabtu (01/08/2020).
Lebih lanjut AKP Yusup Purba menjelaskan, kemudian korban pulang kerumah, dan tidak lama kemudian korban pergi kembali ketempat hilangnya sepeda motor.
“Salah seorang saksi memberitahukan sepeda motor korban ada di pekarangan rumah orang lain,” jelas Kapolsek Sri Kijang.
Kemudian Kapolsek AKP Yusup Purba SH, MH memerintakan Kanit Reskrim dan personil lainnya bergabung dengan masyarakat mengintai pelaku, dan ternyata yang datang adalah kedua orang tersangka , petugas kepolisian dan masyarakat menangkap kedua pelaku beserta barang bukti dan langsung digiring ke polsek Bandar sei kijang guna pengusutan lebih lanjut. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke (4) KUHPidana,” ujarnya.
Sumber : Rilis
Editor : Afrijon