Beranda Siak Androy: Perusahaan di Siak Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal yang Miskin

Androy: Perusahaan di Siak Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal yang Miskin

50

SIAK (Infosiak.co) – Wakil Ketua DPRD Siak, Androy Ade Rianda menegaskan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak memperhatikan penyerapan tenaga kerja lokal, khusunya bagi keluarga miskin. Ini penting dilakukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada.

“Kita masih banyak menemukan keluhan yang terjadi di masyarakat bawah, terkait peluang mereka mendapatkan pekerjaan layak dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak. Jadi kita harap hal ini bisa diprioritaskan pihak perusahaan,” urainya Androy yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kab Siak tersebut.

Baca Juga:  Buka Rakor Implementasi UU KIP, Sekda Arfan: Layanan Publik Harus Dioptimalkan

Terkait langkah rekrut para tenaga kerja lokal dari kalangan keluarga miskin ini, bisa dikoordinasikan di tingkat kampung, melalui Penghulu bersama dinas terkait baik dinas Sosial maupun dinas Tenaga Kerja.

Jadi untuk pendataan keluarga miskin ini, data program keluarga harapan (PKH) yang didata dinas Sosial kedepan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial dan program bantuan tunai pemerintah yang bersifat kondisional lagi. Misalkan saja, selama Covid-19 pemerintah menggelontorkan dana bantuan sosial untuk mereka.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Mempura, Kajari Dharmabella: Kami Turut Prihatin

“Dengan peluang kesempatan kerja dan dipekerjakan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak tentu akan menekan jumlah keluarga miskin nantinya,” lanjut Androy.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris saat dikonfirmasi terkait jumlah keluarga miskin di Kabupaten Siak menyebutkan bahwa saat ini per Januari 2023, data penerima program keluarga harapan (PKH) ada 9.927 keluarga penerima manfaat (KPM) dan Penerima Program bantuan pangan non tunai (BPNT) dalam bentuk Sembako 17.484 KPM.

Baca Juga:  GM Pelindo Perawang Dalam Pusaran Kritik, Truk Cangkang PT KIMI Melintas di Tengah Janji Penghentian Operasional

“Sejauh ini sesuai data yang dihimpun Dinsos Siak, penerima PKH 9.927 KPM dan Penerima Program  BPNT/Sembako 17.484 KPM,” jelasnya.

Laporan: Ali