PERAWANG (Infosuak.Com) – Anak perusahaan Grup APP Sinarmas PT Indah Kiat dan PT Arara Abadi diduga melakukan perusakan alam sekitar DAS (Daerah Aliran Sungai) atau sempadan Sungai Perawang di Kecamatan Tualang, Siak, Riau.
Dua anak perusahaan itu diduga kompak melakukan penanaman bibit pohon tanaman industri di bibir sungai atau area sepadan sungai Perawang.
Padahal sesuai Keppres No 32/1990, tentang pengelolaan kawasan lindung disebutkan bahwa sempadan sungai merupakan 1 dari 15 kriteria yang termasuk kawasan lindung. Sebab kawasan lindung merupakan kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah, serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Dikhawatirkan apabila fungsi sungai diganggu akan terjadi banjir kembali.
Habitat alami yang sejatinya merupakan tumbuhan alami yang tidak hanya berfungsi sebagai penunjang ekosistem seperti kesediaan makanan atau tempat perlindungan bagi hewan namun juga berfungsi sebagai sempadan sungai melindungi sungai dari kerusakan.
Akan tetapi, habitat alami yang berada disekitar Sungai Perawang kini tampaknya akan berubah menjadi kawasan hutan tanaman industri (HTI).
Pimpinan Humas PT IKPP Perawang mengakui bahwasannya pihak perusahaan sedang melakukan penanaman pohon akasia di sekitar area Sungai Perawang Kecamatan Tualang itu.
“Iya, sekarang kita lagi nanam-nanam lahan akasia, sebagian sudah ditanam, ya la untuk dipanen la, pokoknya dilahan kosong itu mau kita tanam,” ungkap Armadi, Senin (11/09/2023).
Ketika ditanya mengenai izin kegiatan beserta luas lokasi yang akan ditanami akasia, Armadi belum dapat memberikan jawaban yang jelas.
“Izin-izinnya sudah kita urus, ya nantilah (izinnya apa), HGU atau HGB nanti saya pastikan, (Luasnya) saya tidak hafal,” katanya.
Dari pantauan awak media, disejumlah area disekitar Sungai Perawang kini telah ditanami pohon akasia dan terdapat banyak kanal-kanal air diarea tersebut.
Informasinya, lahan di sekitar Sungai Perawang itu termasuk dalam kawasan lahan PT IKPP Perawang, sedangkan yang melakukan penanaman pohon akasia merupakan PT Arara Abadi. Baik PT IKPP Perawang dan PT Arara Abadi, kedua perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan Grup APP Sinarmas.
Laporan : Ika