Beranda Siak Ada Apa???, Kadis DLH Siak dan Kapolsek Tualang Terkesan “Diam” Terkait Aroma...

Ada Apa???, Kadis DLH Siak dan Kapolsek Tualang Terkesan “Diam” Terkait Aroma Ilegal Logging Serta Isu Limbah B3 Proyek Jalan Menuju PT CONCH

232

 

TUALANG, (Infosiak.com) – Proyek pembangunan Jalan Sialang Tigo Selaman (STS) Dusun Surya di Kampung Tualang yang menghubungkan akses menuju pergudangan PT CONCH tengah menjadi buah bibir. Proyek sepanjang kurang lebih 3 kilometer itu diduga menggunakan material kayu yang tidak jelas asal-usulnya serta memanfaatkan limbah semen yang dikhawatirkan mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

​Di tengah upaya masif Pemerintah Indonesia memperkuat Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta program Bank Pohon, aktivitas di lapangan justru menunjukkan pemandangan yang kontras.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan jalan dengan lebar sekitar 8 meter tersebut menggunakan puluhan ribu batang kayu cerucuk sebagai pondasi tanah.

​Kayu-kayu yang digunakan memiliki spesifikasi panjang 4 hingga 6 meter dengan diameter minimal 10 cm. Diduga kuat, kayu tersebut merupakan kayu alam yang didatangkan tanpa dokumen resmi alias hasil pembalakan liar (illegal logging).

Baca Juga:  Tahun Ini, Penghulu Sadam Prioritaskan Layanan Digital dan Ambulance Kampung

​Selain masalah kayu, penggunaan sisa konstruksi berupa limbah semen di sepanjang jalur proyek memicu kekhawatiran. Limbah tersebut disinyalir membawa zat kimia yang dapat merusak ekosistem lokal dalam jangka panjang.

Ditengah mencuatnya aroma ilegal logging serta Isu Limbah B3 pada proyek jalan menuju PT CONCH, sejumlah pejabat berwenang terkesan “diam” atau enggan memberikan penjelasan transparan.

​Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media untuk mendapatkan keberimbangan informasi justru seakan menemui jalan buntu. Pasalnya, ​Kadis DLH Siak Amin Soimin tidak memberikan respon meski telah dihubungi berkali-kali melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Buka Kejuaraan Tenis Eksekutif

Tak berbeda, Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pengawasan material kayu yang melintasi wilayah hukumnya.

​Satu-satunya respon datang dari Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLH Siak Masfriastiadi. Namun, jawaban yang diberikan justru melempar bola panas ke tingkat pusat.

​”Alaikumsalam. Silahkan konfirmasi ke Kementerian LH pusat,” tulis Masfriastiadi singkat melalui pesan WhatsApp (08/04/2026).

​Ketika ditanya lebih lanjut mengenai langkah konkret atau tindakan pengawasan dari DLH Kabupaten Siak terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dimaksudkan, Masfriastiadi belum memberikan jawaban tambahan.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Narkoba 73 Kg Divonis Mati Oleh Pengadilan Siak

​Sikap “diam” dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum memicu spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan komitmen pengawasan terhadap proyek yang bersinggungan langsung dengan kelestarian alam tersebut.

Sebelumnya, terkait pengadaan material kayu tersebut, para pekerja dilapangan menyebutkan bahwa seluruh urusan logistik kayu merupakan tanggung jawab seorang pria berinisial A.

​”Urusan kayu itu semua dengan Pak A. Itu sawit tu punya pak A, yang mau masuk alat,” ungkap pekerja beberapa hari lalu.

Ketika dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp dinomor 0813xxxxxx11 yang dikabarkan milik A, hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan jawaban.

Laporan: Ika Rahman