Beranda Tualang Ada 2 Titik di Perawang, PLN Minta Pedagang Kaki Lima Pakai Listrik...

Ada 2 Titik di Perawang, PLN Minta Pedagang Kaki Lima Pakai Listrik Legal Melalui SPLU

343

PERAWANG (Infosiak.com) – PT PLN terus melakukan kampanye penggunaan listrik secara legal dan aman, khususnya untuk pedagang kaki lima. Salah satunya dengan menggunakan infrastruktur kelistrikan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang telah disediakan.

Menajer PT PLN Rayon Perawang Kabupaten Siak Syafitri mengatakan, SPLU atau stasiun penyedia listrik umum merupakan inovasi dari PLN untuk menunjang aktivitas masyarakat yang membutuhkan listrik di luar ruangan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Siak Diringkus Polisi, Dua Pelaku Lagi Masih DPO

“Jadi PLN sekarang ada program mempermudah konsumen, terutama untuk pedagang-pedagang kaki lima yang membutuhkan listrik yang jualan sore dan malam. Dan juga program ini untuk mengatisipasi masyarakat melakukan sambungan listrik secara ilegal. Maka kami buat di situ SPLU, agar pedagang-pedagang bisa sambung langsung dari tiang (SPLU) dan bisa isi sendiri disitu,” jelas Menajer PT PLN Rayon Perawang Syafitri kepada Infosiak.com, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

Baca Juga:  Warga Tumang Siak Mulai Gembira, PLN Bentar Lagi Masuk

Syafitri menyebutkan, salah satu sasarannya adalah pedagang kaki lima. Hadirnya SPLU tersebut menjadi‎ solusi terutama untuk mendapatkan listrik yang aman dan legal. Lantaran selama ini pedagang kaki lima mendapatkan listrik dari genset yang boros dan tidak ramah lingkungan.

Saat ini ada dua titik SPLU di Kecamatan Tualang. SPLU pertama terletak di Pasar Rakyat Kilometer 7 Kampung Perawang Barat, sedangkan SPLU kedua terdapat di areal Taman Tuah Sekawan Kilometer 6 Kelurahan Perawang. Satu SPLU memiliki daya 5200 watt dengan 4 colokan.

Baca Juga:  Bersama Ormas, Masyarakat Suku Nias di Siak Rayakan Hari Jadi HIMNI

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon