SIAK (Infosiak.com) – Satu unit mobil dinas (plat merah, red) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Riau, tampak terparkir di lokasi depan perkebunan sawit masyarakat di wilayah Kecamatan Dayun, tepatnya di tepian jalan lintas Pekanbaru-Buton, Jum’at (01/05/2020) sore.
Anehnya, mobil dinas Pemkab Siak bernomor polisi BM 1xx6 S itu, terparkir di dapan kebun sawit di saat jam kerja kantor sedang libur alias tanggal merah. Kuat dugaan mobil dinas tersebut sengaja digunakan oleh salahsatu oknum Pejabat Pemkab Siak untuk keperluan pribadi di luar jam kerja. Bolehkah?.
“Tadi sore pas kami lewat, nampak Satu unit mobil dinas plat merah terparkir di depan perkebunan sawit, padahal kan hari ini tanggal merah. Heran kami,” ujar Yudi, salah seorang warga yang sempat melihat mobil dinas tersebut di depan kebun.
Guna memastikan siapa oknum Pejabat Siak yang terkesan berani menggunakan mobil dinas di luar jam kerja tersebut, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi sejumlah pejabat tinggi yang ada di lingkungan Pemkab Siak untuk dimintai penjelasan. Namun, hingga berita ini dirilis, tak satupun pejabat Siak yang mengenali siapa pengguna/penanggungjawab mobil tersebut.
Bahkan, Pj Sekdakab Siak H Jamaluddin M.Si, saat dimintai penjelasan terkait apakah dibolehkan pejabat Pemkab Siak menggunakan mobil dinas di luar jam kerja?, justeru yang bersangkutan (Sekda, red) terkesan enggan untuk memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim Infosiak.com via pesan Whatsapp sudah tercentang biru tanda sudah terbaca. Ada apa ini?.
Atas tidak adanya jawaban dan penjelasan dari Pj Sekdakab Siak itu, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, namun dirinya mengaku tidak tau persis atas nama siapa pejabat Siak yang diamanahi menggunakan mobil dinas tersebut.
“Nanti kita telusuri,” jawab Budhi, singkat.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon




