SIAK (Infosiak.com) – Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) dikabarkan akan melakukan pemeliharaan terhadap Masjid Raya Sultan Abdul Jalil Muzafarsyah yang beralamat di Kampung Benteng Hulu (Benhul) Kecamatan Mempura.
Bahkan, paket pekerjaan pemeliharaan untuk Masjid Raya di Benteng Hulu itu juga sudah dilakukan pelelangan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Siak melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sebagaimana diketahui, untuk kegiatan tersebut juga sudah diumumkan nama perusahaan pemenang lelangnya yakni CV Tiara Jaya, dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp913 juta.
Terkait hal itu, pada beberapa hari yang lalu sudah terlihat beberapa orang pekerja mulai melakukan pengerjaan berupa pembersihan terhadap dinding-dinding Masjid yang akan dilakukan pemeliharaan (pengecatan, red). Namun, dalam 2 – 3 hari ini para pekerja tidak lagi terlihat. Benarkah proyek pemeliharaan Masjid Raya Benhul itu batal dikerjakan?.
“Kemarin memang ada beberapa orang pekerja yang mulai kerja di Masjid ini, tapi sekarang dah tak ado lagi nampaknyo,” ujar Ramli, salah seorang warga yang tinggal di sekitar Masjid.
Guna mendapatkan informasi tentang proyek pemeliharaan Masjid Raya Benteng Hulu itu, Infosiak.com telah mengkonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Tarukim Siak H Husin untuk memintai penjelasan, dan didapati penjelasan bahwasanya untuk saat ini pihaknya masih menunggu proses pembahasan anggaran akibat adanya pemangkasan untuk penanganan Covid-19.
“Masih menunggu proses pembahasan pemotongan anggaran,” terang Husin, Ahad (19/04/2020) sore.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon




