SIAK (Infosiak.com) – Beberapa hari pasca dihentikannya aktivitas shalat berjama’ah untuk sementara di seluruh Masjid yang ada di wilayah Kecamatan Siak Kabupaten Siak Riau, Camat Siak Tengku Indra Putra S.STP, M.Si langsung mengeluarkan surat imbauan tentang mewaspadai Corona Virus Disease (Covid-19).
Pada surat imbauan Camat Siak Nomor: 100/Pem-KCS/110 itu, tercantum beberapa point penting yang mesti ditaati oleh seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Siak, diantaranya adalah:
a. Untuk sementara waktu mulai pada tanggal surat ini dikeluarkan sampai dengan informasi lebih lanjut, sholat berjama’ah lima waktu di masjid/musholla dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing. Begitu juga dengan umat agama lain (non muslim, red) untuk tidak melakukan aktivitas di rumah ibadah yang sifatnya mengumpulkan orang banyak/ramai.
b. Tetap mengumandangkan azan sholat lima waktu oleh masing-masing masjid/musholla sebagai pertanda masuknya waktu sholat fardhu.
c. Tidak melaksanakan kegiatan sosial keagamaan dan kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak.
d. Kepada para orangtua, diminta agar mengawasi anaknya untuk tidak bermain dan berkumpul di luar rumah.
e. Bagi warga yang baru datang dari luar daerah, terutama dari daerah yang kategori rawan pandemi Covid-19, agar melaporkan diri ke petugas kesehatan di kampung/kelurahan atau petugas kesehatan kecamatan. Serta diharapkan agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk tidak berinteraksi/berkontak langsung terhadap warga lain.
f. Kepada masyarakat diimbau agar menjadikan musibah Covid-19 untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Terkait dikeluarkannya surat imbauan tersebut, Camat Siak Tengku Indra Putra menegaskan bahwasanya tujuan dikeluarkannya surat imbauan itu bukan untuk menghalangi masyarakat beribadah dan bebas melakukan kegiatan lainnya, namun bertujuan untuk kebaikan bersama demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang hari ini sangat dikhawatirkan.
“Iya, dikeluarkannya surat imbauan ini adalah hasil kesepakatan bersama antara Camat, Kapolsek, Danramil, KUA, Puskesmas dan MUI, yang tujuannya adalah untuk kebaikan kita bersama,” terang Camat Siak Tengku Indra Putra, Rabu (15/04/2020) pagi, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon