Beranda Tualang Cegah Penyebaran Covid-19, Upika Tualang Bubarkan Warga Berkumpul

Cegah Penyebaran Covid-19, Upika Tualang Bubarkan Warga Berkumpul

185

PERAWANG (Infosiak.com) – Upika Kecamatan Tualang membubarkan warga yang sedang asik main Ceki atau Koa di jalan pipa Caltex Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Senin (23/3/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pembubaran dilakukan guna memutuskan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sudah mewabah keseluruh dunia.

“Bubar, bubar ya pak, ujar salah satu petugas dari Satpol-PP Kecamatan Tualang, Ravi, menyampaikan kepada warga yang asik main Ceki tersebut.  Sontak warga yang main Ceki itu merespon,”tanggung pak,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelajar Asal Tualang Ikuti Program Parlemen Remaja DPR RI

Mendengar itu, petugas dari kepolisian dan Danramil Tualang maupun Pemerintah Kecamatan Tualang langsung turun. Hal itu dilakukan petugas guna mengingatkan kepada pemilik warung agar tidak membolehkan warga berkumpul lagi disitu.

“Mohon pengertian ya pak, ini kita melanjutkan himbauan Bupati maupun Pemerintah pusat, agar warga tidak berkumpul lagi, cukup berdiam diri dirumah paska virus Corona atau Covid-19 mewabah ini selesai,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Corona, BRI Perawang Gunakan Peralatan Pendeteksi

Usai penyampaian itu, warga yang main Ceki itu langsung bubar dan memilih menjauhi petugas. Camat Tualang Zalik Efendi, S.Sos menghimbau kepada warga dilakukan siang dan malam, dilakukan sampai tanggal 31 Maret.

“Kita berharap masyarakat sadar, tentang bahaya Covid-19 ini, jadi cara efektif untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini adalah berdiam diri dirumah, budayakan hidup bersih, jangan mendekati atau mengundang keramaian,” pinta Camat.

Baca Juga:  Koramil 04/Perawang Buka Gerai Vaksinasi

Kapolsek Tualang, Kompol Pribadi, S.H mengatakan, bahwa warnet dan tempat karaoke diminta untuk tutup sementara.

“Kita bersama Upika Kecamatan Tualang meminta agar pemilik Warnet dan Karaoke untuk tutup sementara sampai wabah virus Corona ini selesai,” jelas Kapolsek.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...