Beranda Siak Coffe Morning “Tolak Hoaks”, Forkopimda Siak Ajak Masyarakat Waspadai Berita Bohong

Coffe Morning “Tolak Hoaks”, Forkopimda Siak Ajak Masyarakat Waspadai Berita Bohong

130

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menggelar “Coffe Morning” bersama segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di wilayah Kabupaten Siak, Senin (06/01/2020) pagi.

Coffe Morning yang berlangsung selama sekitar Dua jam tersebut mengusung tema “Tolak Hoaks Pererat Persatuan dan Kesatuan NKRI”.

Dalam acara tersebut, tampak hadir Kapolres Siak AKBD Doddy Sanjaya, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah SH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak H Azmi, Kepala Kantor Imigrasi Siak, serta puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) yang ada di lingkungan Pemkab Siak.

Baca Juga:  Heboh, Tahanan Titipan Kejari Siak Kepergok Keluyuran ke Kebun Sawit, Ini Respon Kajari

Dalam sambutan pidatonya, Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya menyampaikan beberapa hal yang menyangkut kedaulatan NKRI, serta mengajak seluruh elemen Forkopimda Siak dan masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai isu-isu bohong alias hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pada kesempatan ini, saya berpesan mari sama-sama kita tolak dan waspadai isu-isu hoaks yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama terhadap isu-isu yang berpotensi dapat merusak tatanan/kerukunan antar umat beragama, seperti isu-isu soal konflik uighur yang belakangan ini berkembang di media,” pesan Doddy.

Baca Juga:  Pihak RSUD Siak Berdalih, Proyek Siluman Bersumber Dana BLUD

Di penghujung acara, segenap kepala OPD dan Forkopimda Siak menyampaikan pesan kepada segenap elemen masyarakat agar tidak mempercayai isu-isu atau berita yang belum jelas kebenarannya, serta tidak terprovokasi dengan berita bohong alias hoaks. Termasuk juga tidak ikut serta menyebarkan berita hoaks di masyarakat.

Baca Juga:  Pengajuan Restorative Justice Kasus Penadah Motor Curian di Siak Dikabulkan

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon