SIAK (Infosiak.com) – Korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Siak meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 ada 95 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun dari perkara terjadi penurunan dari tahun 2018 sebanyak 163 perkara sedangkan pada tahun 2019 terdapat 161 perkara.
“Jumlah ini Menurun dibandingkan Tahun 2018 sebanyak 2 perkara atau 1,24 persen,” kata Kapolres Siak melalui Paur Humas Bripka Dedek Prayoga, Rabu (1/1/2020).
Pada tahun 2018 korban kata Bripka Dedek meninggal dunia sebanyak 85 orang sedangkan tahun 2019 korban meninggal dunia 95 orang.
“Untuk korban luka berat di tahun 2018 sebanyak 114 orang, sedangkan tahun 2019 79 Orang. Korban luka ringan di tahun 2018 sebanyak 109 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 120 orang.
“Untuk penyelesaian perkara laka lantas di tahun 2018 sebanyak 143 perkara, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 145 perkara, mengalami kenaikan sebesar 1,39 persen,” ungkapnya.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon