Beranda HEADLINE Bersumpah Atas Nama Tuhan, 37 Penghulu Terpilih Dilantik di Gedung Daerah Siak

Bersumpah Atas Nama Tuhan, 37 Penghulu Terpilih Dilantik di Gedung Daerah Siak

472

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, menggelar acara pelantikan (pengambilan sumpah, red) terhadap 37 penghulu terpilih yang telah memenangi pesta demokrasi tingkat kampung pada Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2019, Jum’at (27/12/2019) pagi, bertempat di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II Siak.

Prosesi pelantikan penghulu yang berlangsung selama sekitar Dua jam tersebut, dihadiri oleh Bupati Siak H Alfedri M.Si, unsur TNI dan Polri, sejumlah unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah Camat, serta ratusan tamu undangan dari berbagai kampung.

Baca Juga:  Naik Sepeda Motor, Anak Kecil Bonceng Tiga di Perawang, Sikap Orangtua Dipertanyakan

Dalam sambutan pidatonya Bupati Siak H Alfedri menegaskan, para penghulu terpilih yang telah dilantik diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh penghulu yang hari ini dilantik. Dan kepada seluruh penghulu saya berpesan, agar bisa menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya,” pesan Alfedri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak Yurnalis Basri M.Si mengatakan, hari ini sebanyak 37 penghulu dilantik.

Baca Juga:  Listrik Padam, Humas PLN Sebut ada Gangguan Pada Sistem 150 KV

“Alhamdulillah, prosesi pelantikan penghulu hari ini telah berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Adapun penghulu terpilih yang dilantik sebanyak 37 orang, sedangkan sisanya (penghulu terpilih, red) yang belum dilantik sebanyak 7 orang, karena masih menunggu hingga habis masa jabatan penghulu yang lama,” terang Yurnalis.

Pantauan awak media di ruang acara, sebanyak 37 penghulu yang dilantik tersebut tampak begitu bersemangat mengucapkan ikrar/sumpah jabatan yang di dalamnya terkandung sumpah atas nama Tuhan yang Maha Kuasa.

Baca Juga:  Permendesa No 11 Tahun 2019, Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanggulangan Bencana

Sebagaimana diketahui, pada pelaksanaan Pilpeng serentak yang digelar pada tanggal 20 November 2019 lalu, terdapat sebanyak 45 kampung se-Kabupaten Siak yang turut ambil bagian. Kendati demikian, dari 45 kampung tersebut, ternyata ada Satu kampung yakni Kampung Benteng Hulu yang belakangan ini dikabarkan bermasalah, sehingga pihak Pemkab Siak membatalkan hasil Pilpeng untuk di kampung tersebut, dan tidak melantik penghulu terpilih.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon