PERAWANG (Infosiak.com) – Ada-ada saja ulah pria yang sehari-hari sebagai tukang urut ini. Keahlian yang dimilikinya, malah berujung masuk bui karena tak kuat menahan syahwat.
Namanya Syamsuri (64) warga Jalan Pipa BOB Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau. Ia diringkus anggota Polsek Tualang dikediamannya, pada Sabtu (23/8/2019).
Ia ditangkap karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang anak gadis berusia 19 tahun.
Kejadian berlangsung ketika Bunga mengunjungi kediaman tersangka minta jasa urut. Mengenakan celana pendek jenis training dan baju kaos berwarna kuning Bunga masuk ke ruangan pijat di kakek.
Keenakan diurut dan tanpa ada rasa curiga Bunga pun tertidur ketika diurut si kakek. Namun korban yang merasakan geli seperti ada yang menyentuh bagian kemaluannya tersentak dan bangun dari tidurnya.
“Karena nafsu dan si korban tertidur pelaku membuka celana korban. Korban pun kaget melihat training dan celana dalamnya dalam kondisi terbuka dan celana terlapor juga dilihat korban dalam keadaan terbuka,” jelas Kasi Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan, kepada Infosiak.com, Selasa (27/8/2019).
Kemudian lanjut Aipda Jonas, pada saat saksi 1 memergoki kejadian tersebut, terlapor buru-buru memakai kembali celananya.
Selanjutnya saksi 1 yang melihat kejadian itu langsung keluar dari rumah terlapor dan memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi 2. Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Tualang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon