PERAWANG (Infosiak.com) – Seorang lelaki berinisial EP (17) dibekuk polisi karena membawa lari pacarnya berusia 13 tahun berinisial S sebut saja Sari selama beberapa hari. Selain itu EP juga membujuk Sari melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.
Hal itulah yang membuat orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang, Minggu Tanggal 14 Juli 2018 lalu.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH mengatakan telah menerima pengaduan dari orang tua korban yang menyatakan bahwa Sari keluar dari rumah di Kampung Pinang Sebatang Barat beberapa hari sebelum melapor ke polisi.
Perbuatan tak pantas itu terjadi pertama kali di Jalan Impres kampung Tengah kampung Pinang Sebatang Barat kecamatan Tualang, Siak.
Ayah korban yang pada saat itu tiba dikediamannya tidak melihat keberadaan Sari di rumah. Ia mendapat informasi Sari pergi bersama pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
“Rabu Tanggal 10 Juli 2019 malam, Sari dijemput dikediaman tetangga pelaku di wilayah kecamatan Minas. Setibanya di rumah Sari mengakui bahwa dirinya pergi bersaman pelaku ke kota Pinang. Dan mengaku telah melakukan hubungan badan dengan pelalu,” jelas kapolsek, Rabu (25/7/2019).
Atas kejadian tersebut ayah korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang. Saat ini tersangka sudah diamankan polisi di Mapolsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon