PERAWANG (Infosiak.com) – Seorang ibu berusia 49 tahun melaporkan dugaan pelaku pencabulan terhadap anak gadisnya ke Polsek Tualang. Korban yang masih dibawah umur mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku berinisial AH di Jalan Pipa Caltex Km 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Siak, Sabtu (8/6/2019) Sekira pukul 19.30 Wib.
“Polisi sudah mengamankan pelaku dan membawa visum korban ke RSUD Perawang. Juga menyita barang bukti berupa satu stel baju milik korban dan satu unit hape merk Xiomi,” kata Kasi Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan SH, Selasa (2/7/2019).
Dijelaskan Aipda Jonas, salah satu keluarga curiga melihat ada bercak putih di celana korban. Saat itu korban baru tiba di rumahnya, kemudian meminta ibu korban menanyakan apa yang telah terjadi saat korban berada diluar rumah.
“Setelah ditanya, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi tersangka dan setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” tambah Aipda Jonas.
Korban yang masih berusia 15 tahun merupakan warga Jalan Pipa Caltex Km 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon