SIAK (Infosiak.com) – Menindaklanjuti pertemuan yang telah dilakukan pada beberapa waktu lalu, hari ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak kembali menggelar rapat evaluasi tahap II proses pemugaran Istana Peraduan Siak, Rabu (27/03/2019) pagi, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Siak.
Rapat yang berlangsung selama sekitar Tiga jam tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak T Said Hamzah, dengan didampingi Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Siak Fauzi Asni.
Dalam sambutan pidatonya Sekdakab Siak T Said Hamzah mengatakan, bahwasanya pertemuan yang dilaksanakan itu untuk menyatukan berbagai persepsi terhadap proses pemugaran Istana peraduan. Yang mana perencanaan pemugaran Istana Peraduan Siak ini telah lama direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dimana sebelumnya masih dikelola oleh pihak kerabat Kerajaan Siak.
Sekdakab Siak juga menambahkan, dalam proses pemugaran Istana Peraduan Siak itu anggarannya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) bantuan dari PT RAPP yang disepakati pada tahun 2017 lalu bersama Bupati Siak.
Berbagai pertemuan menurut Sekdakab Siak telah dilakukan bersama tim terkait termasuk kunjungan di lapangan dengan melakukan peletakan batu pertama pada bulan Oktober 2018 lalu.
Di awal tahun 2019, pihak dari Kementerian PUPR juga telah melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan pemugaran di Istana Peraduan Siak, serta memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak.
Di akhir rapat, Sekdakab Siak T Said Hamzah mengajak semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut untuk secara bersama mengawal kegiatan-kegiatan yang berlangsung, sehingga ke depannya dapat terlaksana dengan baik. Sesuai rencana proses pengerjaan pemugaran Istana Peraduan Siak itu akan selesai pada bulan Mei mendatang.
“Mari kita kawal bersama kegiatan yang sedang berlangsung, sehingga ke depannya bisa terlaksana dengan baik,” imbau T Said Hamzah.
Sementara itu, pihak pelaksana pemugaran Istana Peraduan Siak Irham Themas yang juga selaku Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Siak mengatakan, bahwasanya kegiatan yang dilakukan melibatkan tim ahli dari berbagai unsur diantaranya sejarawan, arkeolog, budayawan dan tim arsitek. Menurutnya tahapan survey juga kajian yang telah dilakukan oleh tim telah mendapatkan rekomendasi dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
“Dalam proses pengerjaan restorasi/pemugaran Istana Peraduan Siak ini, kita juga melibatkan sejarawan, arkeolog, budayawan, termasuk juga tim arsitek,” papar Irham Themas.
Dari data yang didapatkan secara resmi oleh tim cagar budaya, Irham Themas menambahkan, Istana Peraduan dibangun pada tahun 1916 sebagai hadiah pernikahan dari Sultan Syarif Qasyim I kepada Sultan Agung. Terkait dengan Kota Pusaka, bangunan Istana Peraduan berada di kawasan zona inti yang merupakan ketetapan dari Kemendikbud RI Nomor 164 tahun 2018 lalu.
Rapat evaluasi pemugaran Istana Peraduan Siak itu juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Siak.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon