MANADO (Infosiak.com) – Seorang warga Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sandi (26), meninggal dunia setelah makan durian, minum kopi, dan minum Hemaviton, Kamis (7/2/2019).
Sebelum meninggal, Sandi juga disebut sempat berhubungan badan dengan pacarnya berinisial TL (24) di sebuah indekos di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang mengatakan, anggotanya dari Reskrim Unit Satu bersama Unit Identifikasi di bawah pimpinan Kanit SPKT Ipda Noufie Massie tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan pacar korban, lanjut Denny, awalnya pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 19.00 Wita, setelah mengikuti pelatihan statistik di sebuah hotel di Manado, pacar korban bersama korban singgah di kampung dan makan durian dan minum kopi.
“Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita, ketika sampai di tempat kos, di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, korban minum minuman Hemaviton, dan pada pukul 23.00 Wita, keduanya sempat berhubungan intim,” kata Kapolres.
Selanjutnya, korban memberitahukan dirinya sudah lelah. Kemudian korban tidur sambil buka baju.
“Sekitar pukul 01.00 Wita, korban kejang-kejang dan dibangunkan pacarnya dengan cara menggoyang-goyang tubuh korban. Namun, tidak bangun,” kata Denny.
“TL melihat korban sudah membiru, dan membangunkan tetangga sebelah kamar kos untuk minta pertolongan,” kata Denny.
Denny menyatakan, tindakan kepolisian yang diambil adalah berkoordinasi dengan RS Sam Ratulangi, Tondano.
Pihaknya menyebut, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban. “Selanjutnya, Reskrim Unit Satu bersama Unit Identifikasi melakukan olah TKP di kamar kos,” ujarnya.
Sumber : Kompas
Editor : Afrijon