Beranda Siak Kabut Asap Selimuti Negeri Istana, Satlantas Polres Siak Bagikan Masker Pada Pengendara

Kabut Asap Selimuti Negeri Istana, Satlantas Polres Siak Bagikan Masker Pada Pengendara

21

 

SIAK, (Infisiak.com) – Kabut asap menyelimuti sejumlah kawasan di Provinsi Riau termasuk di daerah berjuluk Negeru Istana, Kabupaten Siak.

Pada hari ini Selasa 25 Agustus 2026 Personel Satuan Lalu Lintas Polres Siak turun membagi – bagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Siak.

Kondisi kabut asap tak hanya membuat jarak pandang menurun. Tebalnya asap membuat para pengendara di jalan rentan terserang gangguan pernafasan.

Baca Juga:  Terkait Razia Berburu Kendaraan Bermotor, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Siak
Kabut Asap Selimuti Negeri Istana, Satlantas Polres Siak Bagikan Masker Pada Pengendara

Merespons kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Siak turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan ratusan masker kepada penguna jalan yang melintas di depan Mapolres Siak tepatnya di Jln Lintas Perawang Siak Km 70 Kecamatan Dayun.

Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satuan Lalu Lintas terhadap pengguna jalan sekaligus langkah preventif untuk membantu mengurangi paparan asap terhadap tubuh.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irysyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa membagikan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat di Kabupaten Siak untuk mengurangi paparan kabut asap yang melanda daerah.

Baca Juga:  Sinergi Pemkab Siak dan Dunia Usaha, 30 Km Jalan Kabupaten Diperbaiki dari Program CSR

“Kondisi asap cukup tebal dan jarak pandang juga tidak terlalu jauh. Karena itu, kami mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan kendaraan dan selalu fokus pada saat berkendara,” kata Kasat.

Selain membagikan masker, personel Satuan Lalu Lintas Polres Siak turut memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Pengendara diingatkan untuk menjaga jarak aman kendaraan, menyalakan lampu utama kendaraan serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ketika jarak pandang terbatas.

Baca Juga:  Masyarakat Menhul Siak Berharap Jalan Putri Tanjung Segera Diaspal

Kasat Lantas Polres Siak juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di tengah musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sumber : Rilis