Beranda Siak Tak Ada Peminat, Pendaftaran Calon Pejabat di Siak Hanya Diikuti Satu Peserta

Tak Ada Peminat, Pendaftaran Calon Pejabat di Siak Hanya Diikuti Satu Peserta

116

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Panitia Seleksi (Pansel) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, telah mengumumkan dan membuka pendaftaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju mencalonkan diri sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.

Pada lampiran pengumuman yang disampaikan oleh Pansel BKPSDMD Siak itu, masa pendaftaran bagi para peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama itu dimulai pada tanggal 1 hingga 15 November 2023.

Baca Juga:  Curah Hujan Meningkat, Wabup Husni Minta Masyarakat Jaga Kesehatan

Hingga memasuki hari ke-13 dibukanya masa pendaftaran, baru Satu orang (ASN, red) yang memasukkan berkas pendaftaran. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala BKPSDMD Siak Zulfikri S.Sos, melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi BKPSDMD Siak Rahmat Kusriono.

“Sampai hari, baru Satu orang yang mendaftar pada pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2023. Masa pendaftarannya dibuka hingga tanggal 15 November 2023 mendatang,” terang Kabid Rahmat Kusriono, Senin (13/11/2023) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Baca Juga:  Bawa Anak Buah, Bupati Siak Pantau Pos Penyekatan Minas dan Kandis

Sebagaimana diketahui, pembukaan pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2023 ini dilakukan oleh Pemkab Siak untuk mengisi jabatan di Tiga OPD yang saat ini sedang kosong. Kekosongan jabatan yang terjadi di Tiga OPD itu ada yang sudah berlangsung selama lebih dari 3 bulan.

Baca Juga:  Soal Eksekusi Lahan di Dayun, LSM Perisai Menilai Sikap Penghulu Dayun Tidak Etis

Adapun Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini sedang kosong tersebut diantaranya adalah:
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
2. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Jika sampai batas akhir pendaftaran belum cukup pesertanya, maka masa pendaftarannya akan kami perpanjang,” tutup Kabid Rahmat Kusriono.

Laporan: Atok