Beranda Siak 24 Tahun Jadi Kabupaten, Masih Banyak Kantor OPD di Siak Tumpang Tindih

24 Tahun Jadi Kabupaten, Masih Banyak Kantor OPD di Siak Tumpang Tindih

231

SIAK (Infosiak.com) – Sejak resmi menjadi Kabupaten pada tahun 1999 lalu, hingga saat ini masih cukup banyak Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang saling tumpang-tindih yakni berada dalam satu gedung/bangunan. Jika dihitung/dikalkulasi secara detail, kemungkinan jumlah kantor OPD yang tumpang-tindih tersebut mencapai belasan bahkan puluhan.

Seperti yang terlihat di sekitar komplek Perkantoran Bupati Siak yang berada di Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura. Sejumlah Kantor OPD yang masih tumpang-tindih tersebut diantaranya adalah Kantor Diskominfo dengan Dishub, Kantor DPMK dengan BKD, bahkan ada juga yang dalam Satu gedung/bangunan mencakup Tiga OPD, yakni Kantor Bappeda, DLH, dan Diskop UMKM.

Tak hanya di sekitar komplek Perkantoran Bupati Siak di Tanjung Agung saja, di komplek Perkantoran Sungai Betung yang berlokasi di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak, juga ada Kantor OPD Pemkab Siak yang masih tumpang-tindih, salah satu diantaranya adalah Kantor Dinas Pertanian (Distan) yang berada dalam satu gedung dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskannak), serta sejumlah kantor-kantor OPD lainnya yang masih menumpang di perumahan Pemda Siak.

Baca Juga:  Miliki History Menakjubkan, Bangunan Tua Ini Jadi Kantor Media Center TDSi 2023

Dengan masih banyaknya Kantor-kantor OPD yang tumpang-tindih tersebut, bukan berarti Pemkab Siak kurang memperhatikan fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masing-masing OPD, namun hal itu disebabkan karena kondisi keuangan daerah yang dirasa belum memungkinkan untuk melakukan pembangunan kantor baru.

Ditambah lagi dengan adanya beberapa instansi vertikal di Kabupaten Siak yang belakangan ini meminta/mengajukan agar dibangunkan fasilitas baru seperti gedung aula dan lain sebagainya. Sehingga keuangan daerah (APBD) yang semestinya bisa digunakan untuk pembangunan kantorĀ  OPD ataupun fasilitas-fasilitas lain, terpaksa harus dialirkan/disalurkan ke instansi vertikal tersebut.

Sebut saja Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan Kepolisian Resort (Polres) Siak, yang pada tahun 2022 lalu telah dibangunkan fasilitas mewah oleh Pemkab Siak dengan biaya mencapai miliaran rupiah. Tak hanya Kejari dan Polres Siak, bahkan pada tahun sebelumnya Pemkab Siak juga telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan Gedung/Kantor Kodim di Kelurahan Kampung Rempak Siak. Banyaknya bangunan gedung mewah yang diperuntukkan untuk instansi vertikal tersebut tentunya sangat berpengaruh dengan pengeluaran APBD Siak.

Baca Juga:  Peringatan Hari Koperasi ke-74, Ini Harapan Bupati Alfedri

Dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Siak untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fasilitas di sejumlah instansi vertikal tersebut, sangat diharapkan ke depan hubungan komunikasi antara Pemkab Siak dengan instansi-instansi vertikal itu bisa semakin terjalin dengan baik, dan bukan malah sebaliknya.

Tanggapan Pemkab Siak atas Banyaknya Kantor OPD yang tumpang-tindih:

Belum lama ini, Infosiak.com sempat berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak yang kondisinya sangat memprihatinkan. Di setiap sudut ruangan kantor tersebut terlihat tumpukan berkas/kertas yang menggunung hingga nyaris seperti gudang tempat penyimpanan barang-barang.

Kantor DPMK Siak tersebut merupakan salah satu OPD di lingkup Pemkab Siak yang masih tumpang-tindih yakni bergabung dalam satu gedung dengan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid PKK) DPMK Siak H Amzirman.

Baca Juga:  Besok, Diskes Siak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi ASN dan Honorer

“Iya, hingga saat ini Kantor DPMK masih berada dalam satu gedung dengan BKD. Artinya DPMK belum memiliki kantor sendiri. Kami berharap semoga tahun depan bisa dibangun kantor DPMK yang baru,” papar Amzirman, Jum’at (08/09/2023) kemarin, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Sebagaimana diketahui, DPMK merupakan instansi Pemerintah Daerah (Pemda) yang membidangi/mengurusi hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat dan kampung, sehingga sangat diperlukan adanya fasilitas kantor yang layak dan memadai, minimal memiliki fasilitas ruangan yang mampu menampung jumlah orang banyak.

Menanggapi kondisi sejumlah Kantor OPD yang dinilai kurang layak dan masih banyak yang tumpang-tindih tersebut, Kepala BKD Siak Leonardus Budhi Yuwono M.Si, saat dikonfirmasi Infosiak.com menyebutkan pihaknya akan berusaha mengupayakan agar ke depan bisa dibangunkan kantor yang baru untuk beberapa OPD yang saat ini masih menumpang atau berada dalam satu gedung/bangunan.

“Mudah-mudahan nanti dikuatkan kemampuan keuangan untuk bisa membangun kantor yang baru untuk beberapa OPD yang saat ini masih saling tumpang-tindih, termasuk untuk DPMK,” kata Budhi Yuwono.

Laporan: Atok

loading...