Beranda Tualang Ternyata Masih Ada Galian C Ilegal Beroperasi di Siak, Iptu Tony: Saya...

Ternyata Masih Ada Galian C Ilegal Beroperasi di Siak, Iptu Tony: Saya Suruh Anggota Turun

58

SIAK, (Infosiak.com) – Terlihat adanya kegiatan penambangan tanah urug atau Galian C yang diduga tidak berizin masih beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, Kamis (13/07/2023).

Adanya kegiatan penambangan tanah atau galian C yang diduga tidak berizin (ilegal) masih terlihat beroperasi di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Pantauan dilapangan, satu unit excavator terlihat tengah mengisi/memuat tanah yang dikeruk untuk kemudian dimasukkan kedalam bak mobil/truk.

Ketika awak media bertanya kepada salah seorang yang berada dilokasi penambangan, ia mengaku tidak mengetahui kemana tanah-tanah yang diangkut itu hendak dibuang/dibongkar dimana.

“Ini punya T, entah la buang kemana, lagi pula ketepatan yang punya lahan kan paman,” katanya.

Ketika dikonfirmasi awak media terkait adanya dugaan galian C ilegal, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira , S.Tr.K., S.I.K mengatakan akan memerintahkan anggotanya untuk kelapangan.

Baca Juga:  Koramil 04/Perawang Dan FKPPI Serta HSE Indonesia Regional Siak Gelar Donor Darah

“Terimakasih informasinya, saya suruh anggota turun,” kata Iptu Tony.

Seperti diinformasikan sebelumnya, masih masifnya kegiatan penambangan tanah atau galian C yang tidak berizin beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja menyampaikan akan melakukan penertiban dan juga meminta bantuan masyarakat untuk memberi tau jika terdapat penambangan tanah urug di kabupaten Siak dan jika terbukti menyalahi aturan nanti akan ditindak.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk di Jalan, Tangkap dan Foto Pelaku, Pemkam Perawang Barat Siapkan Bonus

Laporan : Ika