PEKANBARU (Infosiak.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau sudah menjadwalkan untuk memeriksa kepala daerah yang mendukung capres Jokowi dua periode.
“Ada 11 orang kepala daerah yang kita panggil terkait deklarasi dukungan ke salah satu capres dan cawapres di Hotel Aryaduta Pekanbaru hari Rabu 10 Oktober 2018 kemarin,” jelas Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dilansir laman Kompas.com, Jumat (12/10/2018).
Dia mengatakan, kepala daerah yang pertama kali dipanggil, yakni Syamsuar, gubernur Riau terpilih dan saat ini masih menjabat sebagai bupati Siak.
“Rencananya, lima orang kepala daerah kita panggil Rabu (17/10/2018) mendatang, yakni Bupati Siak (Syamsuar), Bupati Kampar (Aziz Zaenal), Wali Kota Pekanbaru (Firdaus) dan Bupati Rokan Hulu (Sukiman),” kata Rusidi.
Setelah itu, sambung dia, pada Kamis (18/10/2018) akan dipanggil Bupati Bengkalis (Amril Mukminin), Bupati Kuansing (Mursini), Bupati Indragiri Hilir (Wardan), Bupati Rokan Hilir (Suyatno), Walikota Dumai (Zulkifli) dan Bupati Kepulauan Meranti (Irwan Nasir).
“Sebelas kepala daerah yang kita panggil ini untuk dimintai keterangan terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan gubernur terpilih dan bupati/wali kota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres/cawapres pemilu tahun 2019,” jelas Rusidi.
Setelah itu, dia meminta kepada panitia penyelenggara, ketua KPU Riau dan Ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut.
“Saya berharap kepada panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut,” kata Rusidi.
Sumber : Kompas
Editor : Afrijon