Beranda Tualang Polsek Tualang Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak 9 Tahun, Ada Bercak Darah di...

Polsek Tualang Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak 9 Tahun, Ada Bercak Darah di Celana Dalam

386

PERAWANG (Infosiak.com) – Tim Opsnal Polsek Tualang amankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Tualang. (19/4/2023).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu  Tanggal 15 April 2023 sekira pukul 17.00 Wib telah diamankan pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Jalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabbupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak- Polda Riau AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto. SH beserta Tim langsung melakukan penyelidikan tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Raya Km.5  Perawang Kecamatan Tualang.

Adanya Laporan dari Ibu Korban Inisial AG pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 saat ibu korban hendak mencuci pakaian kotor, ibu korban melihat bercak darah pada celana dalam milik korban, dan setelah itu ibu korban bertanya kepada korban dan korban menjawab bahwa alat kelaminnya dimasukkan (alat kelamin pelaku) oleh pelaku. Korbannya Inisial WYH, 9 Tahun yang didampingi oleh orang tuanya ke Pelayanan SPKT Polsek Tualang.

Baca Juga:  Lantai Pile Slab Jembatan Maredan Perawang Retak Lembab, Warga Minta Truk Berat Tak Melintas

Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Tualang dan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Tim Opsnal menuju TKP dan mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku Inisial  AP, 35 Thn, pelaku mengakui sering mengajak korban jalan-jalan dan main- main ke kamar pribadi terlapor dan melakukan tindakan asusila kepada korban.

Baca Juga:  Terkait Para Korban Dari Kontraktor Proyek, Ini Kata Pihak PT Mitra Porang Nusantara

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti kejadian berupa satu helai baju warna putih, satu helai rok panjang warna hitam, satu helai singlet warna putih dan satu helai celana dalam warna biru terdapat bercak darah.

“Polsek Tualang akan kerja sama dengan instansi terkait tentang persetubuhan anak di bawah Umur dan memberikan korban. Trauma Healing agar anak tersebut tidak terganggu psikologisnya,” ttup Kapolsek.

Laporan : Ika