Beranda Siak Jenguk Suami di Rutan Siak, Wanita Ini Kedapatan Bawa Sabu Disimpan Dalam...

Jenguk Suami di Rutan Siak, Wanita Ini Kedapatan Bawa Sabu Disimpan Dalam Kondom

850

SIAK (Infosiak.com)- Petugas Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang diduga sabu-sabu, yang dilakukan oleh pengunjung yang disimpan di dalam alat kontrasepsi (kondom, red), Senin (03/04/2023) kemarin.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar menjelaskan, hal itu berawal dari kecurigaan petugas Rumah Tahanan (Rutan) saat mengawal pengunjung wanita atas nama Nurlina Manalu pada pukul 09:24 WIB untuk membesuk/menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Hendri Bin Basirum, yang merupakan suami dari Nurlina Manalu.

Baca Juga:  Komisioner KPU Dilantik, Said Dharma: Kita Sambut Pilkada Siak 2024 dengan Keharmonisan

Petugas Rutan, Brilliant Jati yang berada di ruang besuk melakukan pengawasan dan memperhatikan adanya gerak-gerik mencurigakan oleh pengunjung dan WBP tersebut.

“Awal memasuki ruang besuk, pengunjung tersebut langsung masuk ke toilet yang ada pada area ruang besuk dalam waktu yang cukup lama, setelah keluar dari toilet pengunjung langsung memberikan sesuatu ke WBP atas nama Hendri,” kata Karutan Siak, Selasa (04/04/2023) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Optimalkan Siak Siaga 112, Bupati Siak Afni Minta Setiap OPD Siapkan Operator

Kemudian Petugas Rutan Briliant Jati melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang dibesuk atas nama Hendri Bin Basirum dan pengunjung yang merupakan istri WBP tersebut atas nama Nurlina Manalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,36 gram pada kantong celana bagian belakang WBP tersebut.

“Dari pengakuan Nurlina Manalu awalnya barang tersebut disimpan dalam alat kontrasepsi, setelah barang tersebut ditemukan petugas langsung melaporkan temuan ke Kepala KPR,” kata Briliant.

Baca Juga:  Terkait Razia Berburu Kendaraan Bermotor, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Siak

Kemudian Kepala KPR langsung menarik WBP tersebut dari ruang besuk menuju ruang Kepala KPR untuk dilakukan pemeriksaan awal serta melaporkan temuan tersebut kepada Karutan untuk melakukan tindak lanjut.

“Kemudian Karutan langsung berkoordinasi dengan Kapolres Siak terkait adanya temuan tersebut,” tutupnya.

Selanjutnya barang temuan tersebut, bersama pengunjung beserta dua orang WBP yang diduga terlibat diserahkan ke pihak Polres Siak dengan membuat berita acara serahterima untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Laporan: Atok