Beranda Siak Waduh..! TPP ASN Pemkab Siak tak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Kepala BKD...

Waduh..! TPP ASN Pemkab Siak tak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Kepala BKD Siak

804

SIAK (Infosiak.com) – Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, mengaku galau dan heran atas tak kunjung dibayarkannya (cair, red) tunjangan kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh pihak Pemkab Siak. Bahkan konon dikabarkan keterlambatan pembayaran Tukin dan TPP tersebut terhitung sejak bulan Januari 2023 lalu.

“Kami merasa sedikit risau dan galau, karena sampai bulan Maret ini tunjangan TPP ASN Pemkab Siak tak kunjung cair, apalagi dalam beberapa hari ke depan kita sudah memasuki bulan Ramadhan, pening kalau TPP tak cair-cair,” ujar salah seorang ASN Pemkab Siak, Jum’at (17/03/2023) siang kemarin, saat berbincang bersama Infosiak.com.

Baca Juga:  Gawat.! Masih Tahap Rekrutmen PPS, KPU Siak Sudah Salah Input Data

Dijelaskannya juga, keterlambatan pembayaran/pencairan TPP bagi para ASN Pemkab Siak itu sudah memasuki bulan ketiga. Dimana keterlambatan tersebut terhitung sejak Januari – Februari – Maret 2023.

Menanggapi keterlambatan pembayaran/pencairan TPP bagi para ASN di lingkungan Pemkab Siak itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak L Budhi Yuwono M.Si menjelaskan, saat ini TPP ASN sudah siap untuk dibayarkan, hanya saja tinggal menunggu adanya pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:  Proses MK Tuntas, Afni-Syamsurizal Ditetapkan Pemenang Pilkada Siak 2024

“Iya benar, memang ada keterlambatan pembayaran TPP ASN, namun saat ini TPP ASN Pemkab Siak sudah siap untuk dibayarkan. Silahkan diajukan oleh masing-masing OPD setelah upload SKP masing-masing pegawai dan evaluasi absensi oleh BKPSDM. Intinya tinggal OPD dan masing-masing ASNnya saja,” jelas Budhi Yuwono, Sabtu (18/03/2023) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman, dirinya menjelaskan bahwasanya terkait keterlambatan pembayaran/pencairan TPP ASN Pemkab Siak itu disebabkan adanya perubahan SOTK pada salah satu OPD di lingkungan Pemkab Siak.

Baca Juga:  Masuk Masa Kampanye, Calon Penghulu di Siak Diminta Taati Perda Nomor 3 Tahun 2015

“Belum lama ini di Kabupaten Siak ada perubahan SOTK pada Kantor Kesbangpol, yakni dari kantor menjadi Badan Kesbangpol, serta ada penambahan Tujuh UPT Disdukcapil, yang semua itu harus mendapat persetujuan dari KemendagriĀ  CQ. Dirjen Keuangan, itu sebabnya terjadi sedikit keterlambatan pada pembayaran TPP ASN. Dan baru pada tanggal 13 Maret malam kemarin turun rekomendasi dariĀ  Kemendagri. Dan kita sekarang sedang melengkapi persyaratan pencairan. Insya Allah minggu depan TPP ASN Pemkab Siak cair,” terang Sekda Arfan.

Laporan: Atok