Beranda Siak 4.277 Honorer di Siak Masuk Pendataan Non-ASN 2022, Zulfikri: Akan Diikutkan PPPK

4.277 Honorer di Siak Masuk Pendataan Non-ASN 2022, Zulfikri: Akan Diikutkan PPPK

393

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, telah melakukan pendataan terhadap para honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Siak. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftaran/pendataan Non-ASN tahun 2022 berakhir (ditutup, red) pada tanggal 30 September 2022 lalu.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri S.Sos, MM, menyebutkan bahwasanya pendataan Non-ASN di Kabupaten Siak sudah selesai pada beberapa hari yang lalu, dan saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap data-data yang masuk.

“Alhamdulillah, pendataan Non-ASN di Kabupaten Siak sudah kami lakukan pada beberapa hari yang lalu. Sesuai data yang kami terima dari masing-masing OPD, jumlah honorer yang sudah masuk dalam pendataan BKPSDMD Siak sebanyak 4.277 orang. Dan saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap data yang sudah masuk tersebut,” terang Zulfikri, Kamis (06/10/2022) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Pimpin Rakor Pengendalian Covid-19 di Siak

Meskipun jumlah honorer alias pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam pendataan BKPSDMD Siak tercatat sebanyak 4.277 orang, namun bukan berarti jumlah honorer di lingkungan Pemkab Siak hanya berjumlah 4.277 orang.  Masih ada sekitar 3.500-an honorer yang saat ini belum masuk dalam pendataan, diantaranya adalah honorer yang berstatus sebagai petugas keamanan, kebersihan, sopir, dan lain sebagainya.

“Masih ada sekitar 3.500-an honorer yang belum masuk pendataan, di samping itu juga ada pendataan honorer secara keseluruhan, termasuk petugas kebersihan, keamanan, dan sopir,” lanjut Zulfikri.

Baca Juga:  Tim Pengabdian Kukerta Unri Manfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Kompos Cair

Menyinggung soal kelanjutan pasca telah dilakukannya pendataan honorer oleh BKPSDMD Siak tersebut, Zulfikri dengan tegas mengatakan bahwasanya mereka yang sudah masuk dalam pendataan Non-ASN akan diikutsertakan dalam tahapan berikutnya yakni untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

“Iya, honorer yang masuk dalam pendataan Non-ASN ini untuk diikutkan PPPK 2022,” tutup Zulfikri.

Laporan: Atok

loading...