Beranda Birokrasi Aneh, Pemkab Siak tak Kunjung Lantik Pejabat Isi Jabatan Kosong, Ada Apa?

Aneh, Pemkab Siak tak Kunjung Lantik Pejabat Isi Jabatan Kosong, Ada Apa?

84

SIAK (Infosiak.com) – Pada beberapa bulan yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Panitia Seleksi (Pansel) telah melakukan seleksi lelang jabatan untuk para pejabat eselon yang berminat mengisi jabatan kosong di beberapa dinas/badan yang ada di lingkungan Pemkab Siak.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukannya pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Dengan demikian, sejumlah dinas/badan di lingkungan Pemkab Siak masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, pada pelaksanaan digelarnya seleksi lelang jabatan oleh Pemkab Siak beberapa waktu lalu itu, terdapat sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti assesment test untuk bisa terpilih sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa-siapa saja dari 32 ASN tersebut yang lulus/terpilih untuk bisa menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Kepala dinas/Kepala Badan, red).

“Kita heran, sudah beberapa bulan yang lalu dilakukan lelang jabatan oleh Pemkab Siak, tapi sampai hari ini belum ada pejabat yang dilantik untuk mengisi jabatan kosong (Kadis/Kaban), apa mungkin Pemkab Siak nunggu selesainya Pilkada 2024 baru melantik,” ujar salah seorang warga Siak, dengan nada bertanya-tanya, saat berbincang bersama Infosiak.com.

Baca Juga:  Ternyata, Urus SHM Prona PTSL tak Semua Gratis

Selain itu, sebagian besar masyarakat Kabupaten Siak juga berharap kepada pimpinan (kepala daerah, red) di Siak agar dalam memilih/menentukan pejabat yang akan mengisi jabatan strategis (Kadis/Kaban, red) benar-benar berdasarkan hasil assesment test terbaik, serta sosok yang memiliki tanggungjawab dan berkompeten, bukan hanya sekedar atas dasar kedekatan/kekerabatan atau yang berkaitan dengan kepentingan politik semata.

Baca Juga:  Pekan Ini Pemkab Siak Buka Lelang Jabatan untuk Mengisi 10 OPD yang Kosong

Sementara itu, di tempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman, saat dikonfirmasi terkait tak kunjung dilakukannya pelantikan pejabat oleh Pemkab Siak itu, dirinya menjelaskan bahwasanya Pemkab Siak masih menunggu jadwal yang pas/tepat untuk melakukan pelantikan.

“Pelantikannya menunggu jadwal yang pas sesuai masa pensiun yang akan segera pensiun,” terang Sekda Arfan Usman, Ahad (17/07/2022) siang, kepada Infosiak.com.

Laporan: Atok

loading...