Beranda Siak Diajak Diskusi oleh KPPHM Soal HPL, Kepala BPN Siak Berikan Syarat “Cukup...

Diajak Diskusi oleh KPPHM Soal HPL, Kepala BPN Siak Berikan Syarat “Cukup Tiga Orang”

215

SIAK (Infosiak.com) – Sejumlah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Tim Komite Perjuangan dan Penyelamatan Hak Masyarakat (KPPHM) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Provinsi Riau, Rabu (22/06/2022) sore.

Kedatangan Tim KPPHM ke Kantor BPN Kabupaten Siak tersebut untuk bersilaturrahmi sekaligus berdiskusi terkait adanya lahan di Kabupaten Siak yang diduga dikuasai oleh salah satu perusahaan untuk kepentingan pembangunan perumahan, sedangkan lahan tersebut dikabarkan berstatus tumpang-tindih. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Ormas Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hamzah, yang juga merupakan salah satu dari Tim KPPHM.

“Tadi siang kami berkunjung ke Kantor BPN Siak dengan tujuan untuk bersilaturrahmi dan berdiskusi dengan Kepala BPN Siak terkait dugaan adanya tumpang-tindih Hak Pengelolaan (HPL) lahan yang diterbitkan oleh BPN Siak, namun sayang saat kami datang, Kepala BPN Siak justeru enggan (menolak, red) untuk kami ajak diskusi. Ada  apa ini,” ujar Wan Hamzah, dengan nada bertanya-tanya.

Baca Juga:  Aneh, Penghulu Sadam Enggan Teken SK Pokdarwis, Camat Harland: Nanti Kita Tanyakan

Atas penolakan Kepala BPN untuk diajak berdiskusi/dialog tersebut, lanjut Wan Hamzah, muncul dugaan Kepala BPN Wilayah Siak seakan diam dan melakukan pembiaran terjadinya penyalahgunaan hak guna oleh PT IKADAYA yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta terkait dugaan tumpang tindih HPL yang diterbitkan oleh BPN Siak di atas kepemilikan HPL milik orang lain.

“Saat kami datang ke Kantor BPN Siak, seolah Kepala BPN Siak terkesan keberatan, bahkan dia malah meminta agar kami menemuinya hanya bertiga orang saja, sedangkan kami datang ke Kantor BPN berjumlah 6 orang,” lanjut Wan Hamzah.

Dijelasakannya juga, dalam hal pengelolaan lahan yang berstatus tumpang tindih tersebut, DPMPTSP Siak juga diduga terlibat karena telah turut serta mengeluarkan izin membangun.

“Kami juga curiga seolah DPMPTSP Siak ikut bermain di sini, karena sudah jelas PT IKADAYA dalam HGB-nya untuk membangun Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Sangat Sederhana (RSS), sementara yang akan dibangun oleh PT IKADAYA di lahan itu adalah Ruko serta perumahan elite, inikan jelas-jelas menyalahi peruntukan HGB-nya,” sambung Wan Hamzah.

Baca Juga:  Satlantas Polres Siak Bagi Takjil Gratis Sembari Edukasi Lalu Lintas

Atas sikap Kepala BPN Siak yang terkesan enggan untuk diajak berdiskusi tersebut, Ketua Tim KPPHM Kabupaten Siak H Budi Raharjo, mengaku sangat geram dan kecewa, bahkan KPPHM berniat akan melaporkan Kepala BPN Siak dan Kepala DPMPTSP Siak ke aparat penegak hukum, dimana KPPHM menduga adanya unsur kongkalikong dalam hal mengeluarkan izin HPL maupun HGB atas lahan yang diduga tumpang-tindih tersebut.

“Kami benar-benar geram dan kecewa dengan sikap Kepala BPN Siak, etika itu penting karena menunjukkan itikad. Dengan etika kepala BPN Siak yang seperti ini, kita juga khawatir dengan itikadnya terhadap negeri ini,” papar Budi Rahardjo.

Baca Juga:  Pemkab Siak Salurkan 100 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Teluk Lanus

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPN Kabupaten Siak Budi Satria, saat dikonfirmasi Infosiak.com terkait kedatangan Tim KPPHM ke kantornya itu, Budi Satria mengaku tidak menolak untuk diajak berdiskusi, hanya saja jumlah orang/tamu yang diperkenankan untuk masuk ke ruangannya cukup Tiga orang saja.

“Ceritanya begini, tadi saya dihubungi oleh seseorang ingin ketemu, saya janjikan jam 14:00 WIB, tidak disebutkan keperluannya apa. Pas di jam 14:00 WIB saya masih ada tamu. Dan pada jam 14:30 WIB saya persilahkan mereka untuk masuk tapi dibatasi 3 orang saja karena pandemi belum berakhir. Namun yang bersangkutan ingin semua masuk ada 6 orang. Tetap saya batasi 3 orang saja, dan yang bersangkutan tak sepakat dan memilih pulang” jawab Budi Satria, saat dikonfirmasi via pesan whatsapp.

“Intinya saya tidak menolak diskusi,” tutup Kepala BPN Siak itu.

Laporan: Atok

loading...