SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali meraih penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2021. Predikat WTP tersebut merupakan kali yang ke-11 berturut-turut diterima oleh Pemkab Siak beberapa tahun terakhir.
Penyerahan penilaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (17/5/22).
Setelah menerima Predikat WTP, Bupati Siak Alfedri menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bekerjasama, baik kepada jajaran DPRD Kabupaten Siak maupun OPD terkait yang telah melaksanakan pelaporan Keuangan dengan baik.
“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021 untuk yang ke 11 kalinya, dan ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beserta unsur terkait yang telah melaksanakan Pelaporan Keuangan dengan sangat baik,“ ucap Alfedri.
Dikatakan Alfedri, banyak kemajuan dibidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. diantaranya tatakelola keuangan yang dijalankan Pemkab menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lainnya diantaranya perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya. Selain itu tatakelola perjalanan dinas semakin tahun semakin sedikit dijumpai kasus pengembalian kepada kas daerah, demikian juga kegiatan proyek pembangunan juga minim kelebihan bayar. Intinya ada perubahan prilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah” jelas Alfedri.
Sementara itu Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang menerima Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2021, saya berharap rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP segera di foolow up,” ujarnya.
Untuk mencapai tata kelola Keuangan Daerah yang efektif, pihaknya berharap Kabupaten/Kota bisa menyampaikan tindak lanjut LHP paling lambat 60 hari kedepan agar bisa terus tercapai dengan yang baik.
INFOTORIAL