Beranda Siak Diduga Bahan Baku Palet Perusahaan Gunakan Kayu Ilegal di Siak

Diduga Bahan Baku Palet Perusahaan Gunakan Kayu Ilegal di Siak

501

SUNGAI APIT (Infosiak.com) – Diduga kayu ilegal (illegal logging) digunakan untuk bahan baku palet kebutuhan perusahaan terjadi di Kampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Menurut penuturan salah seorang yang berada dilokasi, kayu-kayu tersebut dijual seharga Rp 3.400.000 per mobil dan jenis kayu yang ditebang antara lain jenis kayu alam berupa kayu mahang, medang, meranti.

“Itu kayu mahang, kalau yang seperti agak putih itu kayu medang, kadang-kadang kayu meranti ada juga,” terang salah seorang yang berada dilokasi tumpukan kayu.

Kayu-kayu tersebut sudah diikat seperti layaknya rakit dan sewaktu dilapangan yakni ditepian jalan Kampung Sungai Rawa, awak media menemukan ada sekitar 8 rakit kayu. “Bos nya beda-beda, orang itu ambil dari dalam hutan bukan lahan milik pribadi. (aktivitas) sudah ada sekitar dua tahun,” katanya lagi.

Pantauan dilapangan, kayu-kayu jenis mahang itu diangkut menggunakan mobil truck serta ditutup menggunakan atap terpal. Kemungkinan ditutupnya kayu-kayu tersebut guna mengelabui pihak berwajib, sebab terlihat juga beberapa mobil truck yang mengangkut kayu jenis akasia namun tidak ditutupi menggunakan terpal.

Baca Juga:  KPU Siak Beberkan Besaran Honor untuk PPK, PPS, dan KPPS

Keterangan salah seorang sopir mobil truck yang mengangkut kayu alam yang diduga ilegal itu, kayu-kayu tersebut akan dibawa dari Kampung Sungai Rawa ke kota pekanbaru.

“Punya pak M***** di Pekanbaru, satu kali dua hari kami ambil. Ini ada 6 ton (kayu), rata-rata segitu la kami bawa,” ungkap sang sopir kepada awak media, Sabtu (16/04/2022).

Baca Juga:  Serahakan 1.281 Sertifikat PTSL, ini Pesan Bupati Kepada Masyarakat

Saat ditanyakan mengenai dokumen yang dimiliki sang sopir hanya mampu menunjukkan sebuah poto copy surat yang ditandatangi oleh sang pengirim.

Keterangan sang sopir maupun orang-orang yang berada disekitar lokasi, diketahui kayu-kayu alam itu akan diolah menjadi palet kayu bagi kebutuhan pabrik atau perusahaan seperti PT IKPP dan PT RAPP.

Laporan : Ika

loading...