PERAWANG (Infosiak.com) – Pemerintah Kecamatan Tualang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan warung internet (warnet) yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan , Selasa (5/4/2022) malam.
Camat Tualang, Tengku Indra Putra melalui Kasi Trantib, Rudi Dendi mengatakan, giat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat setempat yang resah terkait jam operasional warnet yang buka hingga pagi hari selama bulan puasa.
“Saat ini, kami dari pemerintah Kecamatan Tualang masih memberikan teguran secara persuasif,” kata dia.
Dibeberapa warnet yang kami razia malam ini, didapati pengunjung yang rata-rata anak usia sekolah.
“Mereka (pengunjung red) kami beri teguran, agar tidak berada di warnet pada malam hari, kami arahkan agar anak-anak tersebut untuk mengisi hal positif selama bulan suci ramadan ini,” sambungnya.
Rudi berharap pihak pengelola warnet yang ada di Kecamatan Tualang agar dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Siak.
“Jam operasinal warnet selama bulan suci ramadan ini hanya diperbolehkan hingga pukul 17:00 WIB,” pungkasnya mengakhiri.
Sumber : Rilis




