SIAK (Infosiak.com) – 37 penghulu/kepala desa terpilih dan 1 penghulu PAW yang baru dilantik di Kabupaten Siak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru dengan status pekerjaan pada kolomnya berubah menjadi “penghulu”.
“Ini inisiatif kita, di kolom elemen status pekerjaan menjadi penghulu,” kata kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Siak, Hasmizal usai pelantikan penghulu terpilih hasil pemilihan kepala kampung serentak 2021, di Gedung Kesenian Siak, Rabu.
Bupati Siak Alfedri dalam kesempatan itu menyerahkan e-KTP tersebut secara simbolis kepada penghulu yang baru dilantik, kemudian disusul Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Siak Arfan Usman dan Wakil Ketua DPRD Siak Fairus.
Hasmizal mengatakan, perubahan status pekerjaan di e-KTP penghulu itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Siak atas pengangkatan menjadi penghulu. Lalu pihaknya langsung mengerjakan percetakan e-KTP di tempat pelantikan tersebut.
“Dalam satu sisi, kita melakukan tertib administrasi, kita mulai dari pemimpin sampai ke masyarakatnya,” terang Hasmizal.
Sementara itu, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada penghulu yang baru dilantik. Ia berharap para penghulu bisa segera menjalankan amanah oleh masyarakat.
“Selamat bertugas, semoga bisa menjalankan amanah dengan sebaik mungkin,” kata Alfedri.
Alfedri berharap, setelah ini tidak ada lagi masyarakat terkotak-kotak. Untuk itu, ia meminta kepada penghulu yang dilantik agar bisa merangkul semua pihak.
Laporan: Atok
Sumber: ANC