Beranda Riau PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News

PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News

30

PEKANBARU (Infosiak.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk wartawan.

Diklat bertajuk Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News Serta Perlindungan Wartawan Berdasarkan UU Pers dan UU ITE yang disupport penuh oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini akan diselenggarakan secara luring dan daring pada hari Jumat (26/11/2021) mulai pukul 14.00 WIB siang hingga 22.00 WIB malam.

Untuk luring atau tatap muka, diklat wartawan akan diselenggarakan di Balairung Datuk Empat suku Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak.

Baca Juga:  LAM Riau Ajak Insan Pers Perdalam Pengetahun Tentang Adat

Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang SSos menyampaikan, sedangkan untuk peserta daring atau online, dipersilakan mendaftarkan diri melalui link dengan cara mengisi kolom bama sesuai dengan KTPĀ  agar tidak terjadi kesalahan pengisian e-Sertifikat. Selanjutnya, pastikan nomor ponsel terintegrasi dengan WhatsApp, pastikan e-mail yang didaftar masih aktif, pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengirim formulir.

“Setiap calon peserta hanya berkesempatan mengisi formulir satu kali,” jelas Zulmansyah.

Pada diklat terakhir yang diselenggarakan PWI Riau di 2021 ini, tampil sebagai narasumber atau instruktur pada sesi I adalah Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat Octap Riady dan Direktur LBH Pers Ade Wahyudin. Sedangkan pada sesi II, ada ada 4 Panel Dewan Kehormatan yang akan menjadi narasumber yakni Dheni Kurnia, Fendri Jaswir, Zufra Irwan dan Kazzaini Ks.

Baca Juga:  Matangkan Persiapan HPN 2020, PWI Siak Audiensi Dengan Bupati Siak

“Untuk sesi I, diklat dimulai pukul 14.00 WIB siang hingga 18.00 WIB sore. Sedangkan sesi II dimulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB malam,” sebut Zulmansyah sembari berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius. Karena, dengan tajuk Jurnalisme Anti Hoax dan Perlindungan Wartawan Berdasarkan UU Pers dan UU ITE, akan menjadi rambu-rambu dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Sehingga bisa terhindar dari perkara hukum atau sengketa pers.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional, 5 Wartawan Senior asal Riau Terima Press Card Number One

“Mari kita ikuti diklat ini dengan serius. Karena pada diklat terakhir yang kita selenggarakan tahun ini tajuk yang diusung akan menjadi rambu-rambu bagi kita dalam menulis suatu berita. Artinya, jangan sampai berita yang ditulis itu masuk kategori hoax,” imbau Zulmansyah seraya menginfokan, pada diklat ini setiap peserta berkesempatan meraih kuiz dan doorprize uang tunai dengan total hadiah Rp5 juta.

Sumber : Rilis

loading...