Beranda ADV Siak Sekda Arfan Serahkan Zakat Tahap III di Kecamatan Lubuk Dalam

Sekda Arfan Serahkan Zakat Tahap III di Kecamatan Lubuk Dalam

38

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak, kembali menyalurkan zakat pola konsumtif tahap III untuk para mustahiq (penerima zakat, red) yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Senin (05/07/2021) pagi.

Penyaluran dan penyerahan zakat tahap III tahun 2021 di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam itu, selain dihadiri oleh para pengurus BAZNas Kabupaten Siak, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman, serta sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Lubuk Dalam.

Usai menyerahkan zakat, Sekda Arfan Usman menuturkan, program penyaluran zakat yang dilakukan oleh Pemda Siak itu merupakan bentuk komitmen Pemda Siak dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka/masyarakat kurang mampu yang termasuk dalam kategori penerima zakat (mustahiq) sesuai syari’at islam.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa kembali menyalurkan zakat tahap III untuk para mustahiq yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam. Program zakat ini, selain sebagai wujud kepedulian kita terhadap para penerima zakat, ini juga sebagai bentuk ketaatan kita dalam menjalankan perintah Allah SWT sesuai syari’at islam,” papar Sekda Arfan.

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Siak Siapkan Program Turunkan Angka Stunting

Berdasarkan Informasi yang diterima Infosiak.com, pengumpulan dana zakat yang diterima dari para Muzakki (penyalur/pembayar zakat, red) di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam tercatat sekitar Rp282 juta pada periode ini. Dimana zakat tersebut akan dibagikan kepada para penerima zakat (mustahiq, red) baik berupa pola produktif maupun pola konsumtif. Adapun jumlah penerima zakat pada penyaluran tahap III di Kecamatan Lubuk Dalam ini tercatat sebanyak 102 orang.

“Semoga dengan telah disalurkannya zakat tahap III ini, bisa membantu/meningkatkan perekonomian masyarakat yang telah menerima zakat, dan kita juga berharap semoga di tahun-tahun berikutnya jumlah dana zakat yang terkumpul di Kecamatan Lubuk Dalam ini bisa terus bertambah,” tutup Sekda.

Baca Juga:  Tim Pengabdian Kukerta Unri Manfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Kompos Cair

Sementara itu, Ketua BAZNas Kabupaten Siak H Abdul Rasyid Pua Upa .M.Ed menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahap III tahun 2021 berjumlah Rp3,3 miliar.

Dijelaskannya juga, bahwa pada tahun ini BAZNas Kabupaten Siak memprogramkan ritel untuk pedagang kecil yang bertujuan untuk mengangkat warung kecil yang akan dibranding tempatnya dan diberikan modal usaha untuk dijadikan warung Smart .

Laporan: Atok
Editor: Redaksi

loading...