Beranda Siak Biaya Makan Minum Reses II DPRD Siak Capai Rp800 Juta Lebih

Biaya Makan Minum Reses II DPRD Siak Capai Rp800 Juta Lebih

717

SIAK (Infosiak.com) – Pada beberapa hari ini, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melaksanakan agenda rutinnya menjemput aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses II tahun 2021.

Kegiatan yang digelar oleh anggota DPRD Siak di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil)nya masing-masing itu, tentu sangat diharapkan nantinya tidak hanya sebagai kegiatan tahunan yang mempertemukan antara masyarakat dengan wakil rakyat saja, namun lebih dari itu, melalui kegiatan reses tersebut diharapkan apa yang diusulkan oleh masyarakat bisa terealisasi.

Baca Juga:  Kapolsek Tualang Sidak Sekolah Pastikan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, hingga memasuki pekan pertama April 2021 ini, sejumlah anggota DPRD Siak masih ada yang menggelar kegiatan reses II di beberapa kampung.

Dengan digelarnya agenda reses II tahun 2021 oleh DPRD Siak itu, tentunya pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Siak juga menggelontorkan anggaran untuk memenuhi berbagai keperluan yang dibutuhkan oleh masing-masing anggota dewan. Termasuk anggaran makan-minum (konsumsi, red) di saat menggelar rapat reses di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Gubri Syamsuar Lantik Alfedri - Husni Jadi Bupati dan Wabup Siak Periode 2021 - 2026

Berdasarkan informasi yang ditampilkan di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak, untuk agenda kegiatan rapat reses II tahun 2021 ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran mencapai hingga Rp800.000.000 lebih. Dimana jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan makan-minum pada kegiatan reses II tahun 2021 yang digelar di wilayah rayon I, rayon II, rayon III, dan rayon IV.

Berikut besaran anggaran untuk belanja makanan dan minuman rapat reses II tahun 2021 yang dikucurkan oleh Sekretariat DPRD Siak:

Baca Juga:  Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Siak Diringkus Polisi, Dua Pelaku Lagi Masih DPO

– Rayon I dialokasikan Rp219.978.000.

– Rayon II dialokasikan Rp198.990.000.

– Rayon III dialokasikan Rp221.100.000.

– Rayon IV dialokasikan Rp214.500.000.

Untuk diketahui, dalam merealisasikan kegiatan belanja makanan dan minuman rapat reses II tahun 2021 itu, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Siak melibatkan pihak ketiga (rekanan, red) yakni RM Pondok Fitri Cattering yang beralamat di Kampung Dalam Siak, dan CV Q SICATERING yang berlamat di Labuh Baru Pekanbaru.

Laporan: Atok
Editor: Redaksi

loading...