Beranda Koto Gasib Panas Berdebu Hujan Berlumpur, PT KTU Belum Tunaikan Janji Perbaiki Jalan

Panas Berdebu Hujan Berlumpur, PT KTU Belum Tunaikan Janji Perbaiki Jalan

181

KOTOGASIB (Infosiak.com) – Warga kampung Pangkalan Pisang yang berada di jalan Simpang Astra keluhkan kondisi jalan semakin hari makin rusak, apalagi jalan itu merupakan jalan akses menuju ke PT Kimia Tirta Utara.

Tiap hari kendaraan berat operasional perusahaan grup Astra Agro Lestari itu lalu lalang melintas sehingga jalan tersebut menimbulkan debu dimusim panas dan becek bila dimusim penghujan.

“Kami setiap hari merasakan kondisi jalan yang rusak dan berdebu,” ujar Iyan salah seorang pengendara yang melintas, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:  Hendak Dahului Mini Bus, Pengendara Sepeda Motor Tewas Kecelakaan di Lintas Perawang Siak

Hal senada juga disampaikan warga lain Tris, ia mengungkapkan bahwa dikabarkan pihak perusahaan akan melakukan perbaikan jalan dengan meningkatkan kualitas dengan aspal tahun lalu, namun hingga kini tidak ada kabarnya.

“Ini sudah bula Februari 2021, tanda-tanda mau diaspal pun tidak ada, Nampaknya perusahaan tidak komitmen atas janji yang informasinya sudah ditanda tangani menggunakan materai 6 ribu disaksikan oleh tokoh masyarakat dan anggota DPRD Siak oleh petinggi perusahaan yaitu ADMnya,” katanya.

Baca Juga:  Wanita Muda Kelola Mesin Judi di Tangkap Polisi di Koto Gasib Siak

Ingkar janji perusahaan kata Tris menandakan bahwa tidak pedulinya perusahaan sawit itu terhadap lingkungan sekitar.

“Kita pinta pemerintah mempertimbangkan kelanjutan perusahaan ini, kalau bisa jangan perpanjang lagi HGUnya,” sebutnya.

Ditempat terpisah ketua Karang Taruna Kampung Pangkalan Pisang Marjoni pun ikut menagih janji perusahaan.

“Kita menagih janji kepada Manajemen PT KTU yang sudah berjanji dan di tandatangani kesepakatan untuk pengaspalan jalan simpang Astra di dusun Suak Tandun kampung Pangkalan Pisang,” ungkap ketua yang baru saja terpilih ini.

Baca Juga:  Digilas Truk CPO, Cewek Bersepeda Motor Tewas di Jalan Lintas Perawang - Gasib

Dijelaskan Markoni, kesepakatan tentang pengaspalan langsung disetujui manajemen perusahaan dan disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD Siak, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang serta tokoh masyarakat. Kala itu perusahaan berjanji pada 2020 jalan sudah diaspal. Akan tetapi kenyataan sudah masuk tahun 2021 belum adanya lagi terealisasi janjinya.

“Kita minta kepada pihak PT KTU agar segera merealisasikan perjanjian tersebut sesuai kesepakatan yang sudah di buat,” pinta Marjoni.

Laporan : Jhon
Editor : Redaksi

loading...