Beranda Tualang Polsek Tualang Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Hasil Test Urin Postif

Polsek Tualang Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Hasil Test Urin Postif

1368

PERAWANG (Infosiak.com) – Polsek Tualang berhasil menangkap, RM alias R pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat (22/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
RM ditangkap karena mencuri sepeda motor milik warga dari Jalan Pertiwi, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.
Kapolsek Tualang Kompol M Faizal Ramzani SH SIK MH saat dikonfirmasi melalui Panit Reskrim Ipda Alan Arief membenarkan penangkapan tersangka, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:  Siak Terima Rp8,9 Miliar dari Setoran Pajak Pengelolaan Tol Pekanbaru - Dumai

“Tersangka telah kita amankan di Mako Polsek Tualang. Hasil Test urine pelaku ini positif sebagai pengguna narkotika,” kata Panit Reskrim.

“Kronologis kejadian berawal dari korban mengaku kehilangan sepeda motor pada Jumat (15/1/21), di parkiran Kantor Desa Pinang Sebatang Timur. Korban saat itu hendak mengambil mobil ambulance, namun sepulangnya ke kantor desa dan hendak mengambil sepeda motor ternyata tidak berada dilokasi,” jelas Ipda Alan.

Baca Juga:  BNPB Siak Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Perawang

Ipda Alan menambahkan, penangkapan tersangka berawal ada dua tersangka kasus lainnya diamankan Polsek Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

“Ada dua warga Kampung Pinang Sebatang Timur diamankan oleh Polsek Sei Kijang, dan kita jeput dua orang tersangka tersebut dan kita lakukan interogasi dan RM berhasil diringkus. RM juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama rekannya Ronal Lahagu. Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Ipda Alan Arief.

Baca Juga:  Rakor PPKM Secara Virtual, Sekda Arfan: Instruksi Pusat Sudah Kita Laksanakan

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon