Beranda Tualang Seorang Warga Perawang Kembali Diringkus Polisi Tersangkut Kasus Peredaran Narkoba

Seorang Warga Perawang Kembali Diringkus Polisi Tersangkut Kasus Peredaran Narkoba

1490

SIAK (Infosiak.com) – Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RK (36) satu orang pria pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku di tangkap di Jalan Suradi Raja RT012 RW006 Kelurahan Perawang Kabupaten Siak.

Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Pada hari SeninĀ (05/01/2021) Satuan Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Suradi Raja Kelurahan Perawang, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.

Baca Juga:  Heboh, Diduga Petinggi PT IKPP Perawang Diamankan Bersama Wanita Muda di Hotel

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Personil Satuan Resnarkoba Polres Siak yang di pimpin oleh IPTU Ichsan,SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Kemudian sekira pukul 11.30 Wib personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram di dalam kamar milik tersangka. Kemudian dilakukan interogasi dia mengakui 1 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari seseorang bernama Tomy (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga Temukan Jejak Harimau di Kebun Sawit Sengkemang Koto Gasib

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon