Beranda Siak Awas!!! Polsek Tualang Akan Tahan Motor Selama 6 Bulan Jika Ketangkap Balap...

Awas!!! Polsek Tualang Akan Tahan Motor Selama 6 Bulan Jika Ketangkap Balap Liar

291

PERAWANG (Infosiak.com) – Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Tualang mengamankan lima unit sepeda motor ketangkap balap liar di Jalan Raya Km 6 Perawang, Sabtu Malam (5/12/2020).

Pelaksanan tim gabungan Polsek Tualang antisipasi balap liar yang dipimpin Panit Lantas IPDA A. RAMADHAN.SH.,M.Si dilaksanakan pada pukul 23.00Wib hingga 02.00Wib.

Baca Juga:  Kembangkan Usaha Pertanian, Puluhan Anggota KWT Binaan CSR PT IKPP ikuti pelatihan Budi Daya Bawah Merah

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH.,S.i.K.,MH melalui Panit Lantas IPDA A. Ramadhan SH Msi menurunkan 10 orang personil.

“Penertiban balap liar tersebut diamankan beberapa unit kendaraan R2 dari para pemuda tanggung dan bahkan dari mereka adalah masih berstatus pelajar,” kata Panit Lantas.

Baca Juga:  Disdikbud Siak Tetapkan Masa Libur dan Jam Belajar Selama Ramadhan 1444 H, Ini Jadwalnya

Lanjut Ramadhan, keberadaaan pemuda tanggung yang sering balap liar di Jalan Raya Km. 6 mengganggu ketenangan masyarakat maupun pengguna jalan lain yang mengakibatkan kebisingan dengan adanya Knalpot yang dirombak di bagian sepeda motor dan tidak menggunakan plat sepeda motor.

“Ditambah lagi dimasa pandemi COVID 19 ini dihimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun terutama remaja-remaja yang sengaja menonton aksi balap liar ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Update Terkini Kasus Covid-19 di Siak, Total Pasien Positif 167 Orang

Kedepan pihaknya akan terus melakukan penertiban dengan memberi sangsi yang tegas berupa tilang dengan menahan kendaraan 3 hingga 6 bulan apabila masih terdapat yang balap liar,” tegasnya.

 

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon