Beranda ADV Siak Di Masa Pandemi Covid-19, Polres Siak Tetap Berikan Layanan Maksimal

Di Masa Pandemi Covid-19, Polres Siak Tetap Berikan Layanan Maksimal

46

SIAK (Infosiak.com) – Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, dalam setiap kegiatan seluruh elemen masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Meski begitu, pelayanan terhadap masyarakat, Polres Siak tetap memberikan secara maksimal.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, menerangkan, bahwa Polres Siak tetap melakukan pelayanan secara maksimal dengan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

“Kegiatan pelayanan di Polres Siak berjalan maksimal seperti biasanya, tentunya dengan tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Seperti wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ucap AKBP Doddy di Mapolres Siak belum lama ini.

Lanjut Doddy, disemua tempat pelayanan di Polres Siak berjalan, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), telah disiapkan tempat cuci tangan, masker bagi yang tidak menggunakan dan telah diberi batas untuk menjaga jarak.

Baca Juga:  Peringatan Keras, Bupati Alfedri Larang Warga Gelar Sholat Ied di Masjid dan Lapangan

“Seluruh tamu maupun personel Polres Siak yang melayani diwajibkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19.  Bahkan bagi personel kita diwajibkan untuk selalu menggukan face shield dan sarung tangan.  Hal ini untuk memastikan agar personel kita lebih aman dan terlindungi dari penularan virus corona,” terang Kapolres Siak.

Untuk menghindari kerumunan, Polres Siak telah mensosialisakan aplikasi yang dapat digunakan untuk pendaftaran secara online, yang dinamakan Sipolin Zapin yang dapat di download pada play store melalui hand phone Android.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Usaha PT DSI, Kejari Siak Periksa 9 Orang

“Masyarakat dapat mendaftar secara online pada aplikasi Sipolin Zapin ini, baik pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun laporan pengaduan,” ujar AKBP Doddy.

Terakhir Kapolres Siak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan di setiap kegiatan, dengan menerapkan 3 M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak), dan 1 T (Tidak berkerumun), Kamtibmas kondusif terhindar dari Covid-19 masyarakat semakin produktif.

Sumber: Rilis
Editor: Afrijon

loading...