Beranda ADV Siak Selama Musim Covid-19, Layanan di Disdukcapil Siak Dibuka Setengah Hari

Selama Musim Covid-19, Layanan di Disdukcapil Siak Dibuka Setengah Hari

107

SIAK (Infosiak.com) – Selama musim Covid-19 ini pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak Provinsi Riau, hanya dibuka sejak pukul 09:00 WIB pagi hingga pukul 12:00 siang. Kebijakan tersebut diterapkan demi menghindari kepadatan/kerumunan orang di saat pandemi Covid-19.

“Iya, sejak terjadinya wabah Covid-19 ini, pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Siak hanya buka dari pukul 09:00 WIB sampai 12:00 WIB siang,” terang Sekretaris Disdukcapil Siak H Syaiful Amri, Selasa (11/08/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Disamping itu, lanjut Sekretaris Disdukcapil Siak yang akrab disapa Atuk Amri tersebut, bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil Siak diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak.

“Bagi warga yang hendak mengurus admimistrasi kependudukan seperti KK, Akte, perekaman E-KTP, dan lain-lain, diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak dari kerumunan,” lanjut Syaiful Amri.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di DPRD Siak, Sekwan dan Mantan PPTK Dipanggil Kejati Riau

Menyinggung soal sistem pendaftaran bagi masyarakat yang hendak mengurus Kartu Keluarga (KK), Akte, perekaman Elektronic Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan lain sebagainya, disamping bisa mendaftar secara manual di Disdukcapil Siak, masyarakat juga bisa mendaftar via online dari rumah.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon