Beranda Tualang Heboh, Diduga Petinggi PT IKPP Perawang Diamankan Bersama Wanita Muda di Hotel

Heboh, Diduga Petinggi PT IKPP Perawang Diamankan Bersama Wanita Muda di Hotel

2082
Ilustrasi

PERAWANG (Infosiak.com) – Dikabarkan salah satu petinggi perusahaan PT Indah Kiat Perawang Grup APP Sinarmas berinisial SH diamankan pihak kepolisian dari luar hotel di Kecamatan Tualang, Siak, Rabu (20/5/2020) malam. SH diamankan karena diduga keluar dari hotel usai menemui seorang wanita muda di salah satu kamar hotel di Kecamatan Tualang.

Setelah diintrogasi SH mengaku mengantar surat kepada wanita berinisial PJ yang pada saat itu berada di dalam kamar Hotel.

Baca Juga:  Penghulu Arizal Tunaikan Niat Dimasa Jabatan

Kejadian itu terungkap, saat tim Patroli Gugus Tugas melakukan patroli rutin pada Rabu Kemaren sekitar pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan dari keterangan Gugus tugas Kecamatan Tualang bahwa ada laporan dari ibu ibu, Ia mengeluhkan suaminya sering ke hotel di Kecamatan Tualang. Mendengar hal itu tim patroli gugus tugas langsung bergerak ke salah satu hotel yang ada di kecamatan Tualang itu.

Baca Juga:  Curiga Hape tak Aktif, Warga Perawang Dapati Tubuh Suami Membusuk di Kost

“Pada saat itu, tim gugus tugas menemukan pria berinisial SH keluar dari hotel itu, SH langsung diinterogasi dan dibawa ke Mapolsek Tualang bersama sang perempuan,” ujar Panit Reskrim Polsek Tualang IPDA Ichsan kepada Awak media, Sabtu (23/5/2020).

Saat diinterogasi, Lanjut Ichsan, pria itu mengaku bahwa, Ia lagi mengantar surat ke salah satu perempuan berinisial PJ di kamar hotel, mendapat keterangan itu, kedua pasangan itu dilepaskan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Minta Masyarakat Disiplin Prokes

“Keduanya kami lepaskan karena tidak memenuhi unsur pidana, sementara sang perempuan sudah dijemput oleh orang tuanya,” jelas panit.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan PT Indah Kiat Perawang Grup APP Sinarmas belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut perihal kejadian itu.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...