SIAK (Infosiak.com) – Unit Reskrim Polsek Tualang mengamankan 6 orang pelaku dugaan pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu- sabu di wilayah Kecamatan Tualang. Salah satu pelaku inisial F mengaku mendapatkan kiriman sabu dari LP Pekanbaru.
Pelaku lainya T, J, R, D dan W. Sedangkan T status pelajar masih dibawah umur. Barang bukti turut diamankan yakni 7 paket sedang, 1 paket kecil sabu- sabu serta uang Rp 250 ribu di Jalan Raya Km 5 Perawang Kecamatan Tualang, Jumat (2/11/2019).
Kapolres Siak melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH mengatakan, 6 orang pelaku sabu- sabu berupa pengedar dan pemakai telah diamankan di Polsek Tualang.
“Satu orang pelaku masih dibawah umur, usia 14 tahun. Saat ini para tersangka telah diamankan,” jelas Kapolsek, Senin (4/11/2019).
Kapolsek menyebutkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu- sabu. Tim Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan.
“Tiga pelaku T, H dan F diamankan sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Raya Km 5. Dari pengembangan kemudian ditangkap pelaku lainnya R, D dan W pukul 02.30 Wib di Km 6 Perawang,” ssebut Kompol Pribadi.
Berdasarkan pengakuan F, sabu- sabu diperoleh dari LP Pekanbaru.” Saya dapat dari LP, lalu di cacak- cacak (paket) sabu,” aku F.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon