Beranda Siak 51 Mahasiswa Jalani KKN di Kampung Banjar Seminai Dayun, Hj Siti Aminah:...

51 Mahasiswa Jalani KKN di Kampung Banjar Seminai Dayun, Hj Siti Aminah: Harus Kompak

97
Penghulu Hj Siti Aminah S.Pd, bersama Mahasiswa KKN 2024

SIAK (Infosiak.com) – Sebanyak 51 mahasiswa yang tergabung dari Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Riau (UR) tiba di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau. Para mahasiswa tersebut datang ke Kampung Banjar Seminai Dayun dalam rangka menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama sekitar 40 hari.

Kedatangan para mahasiswa KKN itu disambut langsung oleh Penghulu Kampung Banjar Seminai Dayun Hj Siti Aminah S.Pd, Senin (15/07/2024) siang.

Baca Juga:  Pungutan Parkir di Jalan Provinsi  Berdasarkan Perda Siak No 17 tahun 2016

“Alhamdulillah, hari ini mahasiswa KKN dari Kampus UR tiba di Kampung Banjar Seminai. Sedangkan mahasiswa dari Kampus UIR sudah tiba pada Dua hari yang lalu,” jelas Penghulu Hj Siti Aminah, kepada Infosiak.com.

Kedatangan para mahasiswa KKN atau Kukerta di Kampung Banjar Seminai Dayun itu bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah yang kesekian kali pada setiap menjelang tibanya bulan Agustus. Selama menjalani program KKN, para mahasiswa itu akan melibatkan diri (membantu, red) kegiatan-kegiatan yang dijalankan di kampung setempat.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan dan Lahan Akibatkan Kabut Asap di Riau, Plt Bupati Siak Alfedri Minta Warga tak Bakar Lahan

“Sama seperti mahasiswa KKN sebelumnya, mereka akan kita ajak/bawa untuk membantu kegiatan-kegiatan yang dijalankan/dilaksanakan di kampung. Dalam menjalani program KKN ini, mereka semua harus kompak dan saling koordinasi antara yang satu dengan yang lain,” lanjut Penghulu Hj Siti Aminah.

Dikatakannya juga, 51 mahasiswa yang menjalani program KKN di Kampung Banjar Seminai Dayun itu terdiri dari 11 mahasiswa UIR dan 40 mahasiswa UR. Mereka dibagi/ditempatkan di Dusun Banjar Agung (blok A) dan Dusun Banjar Tengah (blok B). Meski demikian, aktivitas mereka juga meliputi hingga ke Dusun Suka Jaya (blok C).

Baca Juga:  Waduh.! BPK Temukan Rp660 Juta Biaya Perjalanan Dinas Diduga Fiktif di Pemkab Siak, Benarkah?

Laporan: Atok

loading...