Beranda ADV Siak 2 PDP di RSUDTR Siak Dinyatakan Sembuh dan Diperbolehkan Pulang

2 PDP di RSUDTR Siak Dinyatakan Sembuh dan Diperbolehkan Pulang

455

SIAK (Infosiak.com) – Dua Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 asal Kecamatan Dayun yang pada beberapa hari lalu menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUDTR) Siak, sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUDTR Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes, Selasa (26/05/2020) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Baca Juga:  Tim Penilai Kementerian Investasi/BKPM Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB

“Iya, Dua PDP Covid-19 asal Kecamatan Dayun yang pada beberapa hari lalu dirawat di RSUDTR Siak sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya, dimana 2 PDP yang sembuh itu hasil pemeriksaan swabnya sudah dinyatakan negatif. Mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya pada Tiga hari lalu saat malam takbiran idul fitri,” jelas dr Benny.

Baca Juga:  Kriteria Penerima BLT Dana Kampung Sulit Dicari, Penghulu di Siak Mumet

Dengan telah sembuhnya 2 PDP tersebut, saat ini pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUDTR Siak tinggal 3 orang, dimana ketiga pasien yang sedang dirawat tersebut merupakan para santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat mereka baru pulang dari daerah Jawa Timur.

“Untuk saat ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSUDTR Siak tinggal 3 orang. Meski demikian, ketiga pasien yang sedang dirawat ini semuanya sudah dalam kondisi membaik. Insya Allah kita berharap dalam beberapa waktu ke depan semuanya sudah sembuh,” tutup dr Benny.

Baca Juga:  Bujang Kampung di Sungai Kayu Ara, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Kesehatan

Laporan: Atok
Editor: Afrijon