Beranda Pelalawan Waduuh..!!! 9 Tahanan Polsek Pangkalan Kerinci Riau Jebol Tembok Penjara, Kabuur..

Waduuh..!!! 9 Tahanan Polsek Pangkalan Kerinci Riau Jebol Tembok Penjara, Kabuur..

784

PANGKALANKERINCI (Infosiak.com) – Tahanan kabur kembali terjadi di Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, pada Jumat (29/11/2019) sebanyak sembilan tahanan melarikan diri setelah merusak atau membobol tembok tahanan tersebut. Sembilan tahanan tersebut yakni LC, JN, RS, BT, YS, AA, GB, HS dan AG serta disamping itu juga tahanan merupakan tersangka yang mempunyai kasus yang berbeda-beda.

Dari keterangan laporan singkat Polres Pelalawan yang beredar tahanan kabur sekira Pukul 03.05 Wib. ”Kejadian ketahuan tahanan kabur berawal dimana ketika anggota Polsek Aipda Purwanto mendapat telpon dari seorang warga, bilamana warga tersebut melihat ada sembilan orang tahanan yang berada dilorong samping bangunan antara Polsek Pangkalan Kerinci dengan Bank Mandiri yang hendak keluar dari lorong tersebut,” tulis laporan tersebut.

Setelah mendapat kabar tesebut, Ka SPK langsung keluar untuk mengecek kelorong tersebut, sesaat itu melakukan pengecekan ke arah Lorong sambil memerintahkan personil jaga Bripka Ari Wahyudi dan Brioka Binton untuk cek ruang tahanan.

Kemudian Aipda Purwanto kaget melihat para tahanan telah berhamburan, kemudian bersama dua personil piket unit Reskrim yaknj Bripka Fakhrizaldan Bridagir Arpan melakukan pengejaran terhadap para tahanan yg melarikan diri ke arah Simpang Kualo Pangkalan Kerinci.

Baca Juga:  Polsek Bandar Sei Kijang, Giat Pemantauan Pelaksanaan Swab Test

”Setelah dilakukan pengecekan di ruang tahanan, terlihat salah satu sel atau blok yang sebelumnya dihuni oleh 10 orang, hanya menyisakan 1 orang dan terlihat tembok ruang tahanan telah jebol.

Adapun identitas tahanan yang melariakn diri yakni LC yang merupakan tahanan kasus narkoba, JN yang merupakan tahanan kasus narkoba, RS tahanan kasus pengancaman, BT tahanan kasus pencurian, YS tahanan kasus penggelapan ranmor, AA terlibat kasus pencurian, GB terlibat kasus pencurian, tahanan kasus pencurian dan AG tahanan kasus narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga:  Waspada, Bocah 5 Tahun di Riau Tewas Diduga Digigit Ular Badan Membiru

Sumber : lapsik
Editor : Afrijon

loading...