SIAK (Infosiak.com) – Baru-baru ini Bupati Siak H Alfedri M.Si, memposting rangkaian kegiatan yang ia lakukan dan hadiri pada acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kelurahan Sungai Mempura. Dalam postingan yang ia unggah di akun facebook pribadinya itu Bupati Alfedri menulis/menyebutkan nama-nama sejumlah tokoh yang turut hadir pada acara penutupan MTQ IX di Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura.
Diantara nama-nama tokoh dan pejabat yang disebutkan hadir pada acara penutupan MTQ IX tingkat Kelurahan Sungai Mempura itu diantaranya adalah tokoh pemuda Riau Irvan Herman Abdullah, Camat Mempura Ardianto, Lurah Sungai Mempura Romadela, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Atas unggahan status di facebook tersebut, sejumlah warga yang membaca status itu mengaku kaget dan bertanya-tanya apakah saat ini Camat Mempura sudah berganti dari Harland Winanda Mulya ke Ardhianto?. Dan atau sudah dilakukan pelantikan/pergantian camat.
Guna memastikan informasi tentang siapa yang saat ini menjabat sebagai Camat Mempura, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi Harland Winanda Mulya S.STP, yang selama ini diketahui dirinya merupakan Camat Mempura menggantikan Agung Sugoro Putra yang pindah tugas ke Kecamatan Minas beberapa waktu lalu.
“Masih saya Camat Mempura. Saat ini saya sedang Diklat di Bukit Tinggi selama 3 minggu, Plh camat pak Sekcam,” terang Camat Harland, Kamis (13/07/2023) malam, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Dengan masih dijabatnya Camat Mempura oleh Harland Winanda Mulya tersebut, sudah barang tentu bilamana adanya sebutan atau informasi yang mengatakan bahwa Camat Mempura adalah Ardhianto, tentulah hal itu sangat mengejutkan sekaligus menimbulkan tanda tanya. Sebab saat ini belum ada informasi tentang dilakukannya pelantikan camat baru untuk di Kecamatan Mempura.
Terkait jabatan Plh Camat Mempura yang saat ini diamanahkan kepada Sekcam Ardhianto, semestinya informasi yang menyangkut jabatan tersebut juga disertakan penjelasan Plh ataupun Plt pada setiap kali mencantumkan nama pejabat yang bersangkutan. Kecuali jika hal itu sama sekali belum atau tidak diketahui oleh pihak yang menyampaikan informasi atau yang menyebutkan.
Laporan: Atok