Beranda Sungai Mandau Usai Lantik Bapekam Bupati Alfedri ajak Bersinergi dengan Pemkab

Usai Lantik Bapekam Bupati Alfedri ajak Bersinergi dengan Pemkab

205

SUNGAIMANDAU (Infosiak.com) – Bupati Siak Alfedri, melantik 55 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) di 8 Kampung, dan 1 Kampung Adat se-Kecamatan Sungai Mandau, di halaman Kantor Camat Sungai Mandau, Rabu (19/6/2019).

Sembilan kampung yang anggota Bapekamnya dilantik yaitu berasal dari Kampung Olak, Muara Kelantan, Lubuk Jering, Tasik Betung, Teluk Lancang, Bencah Umbai, Lumbuk Umbut, Sungai Selodang, Muara Bungkal.

Baca Juga:  VIDEO: Sekian Tahun Jalan Sungai Mandau Siak Rusak, Seluruh Elemen Masyarakat Angkat Bicara

Alfedri menyampaikan, pemerintah kampung merupakan sebagai ujung tombak pemerintahan. Oleh sebab itu, pengukuhan Bapekam sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan bersama- sama penghulu kampung.

“Jika Bapekam dan penghulu kampung satu tujuan, maka tidak ada masalah atau persoalan yang tidak bisa di selesaikan dan bersama -sama”, ungkap Alfedri.

Baca Juga:  Tak Ada Irigasi, Petani di Muara Bungkal Sei Mandau Khawatir Gagal Panen Padi Mengering

Alfedri juga berpesan, Bapekam yang baru dilantik agar bersinergi dengan jajaran Pemerintah Kampung, dan harus bisa menjadi mitra yang baik terlebih dahulu.

“Saya sampaikan kepada kepengurusan Bapekam Sungai Mandau yang baru dilantik, agar menjadi mitra penghulu kampung dalam membangun kampungnya”, harapnya.

Sementara itu, Camat Sungai Mandau Novendra berharap Bapekam yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas, dapat bersinergi dengan penghulu kampung agar roda pemerintahan bisa berjalan sebaik mungkin.

Baca Juga:  Lubuk Umbut Sungai Mandau Pilihan Khusus Kedua Tour de Kampung

Dikatakan Camat, bahwa pelantikan anggota Bapekam serentak dilaksanakan karena pada Bulan Juni masa jabatan yang lama sudah selesai.

Turut hadir dalam acara ini, Kadis PMK Yurnalis, Camat Sungai Mandau Novendra Kasmara, Upika Kecamatan Sungai Mandau dan Kepala Kampung se-Kecamatan Sungai Mandau.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon