PEKANBARU (Infosiak.com) – Petugas KPPBC TMP B Kota Pekanbaru, Riau mengamankan ribuan unit barang elektronik impor. Barang-barang ini diantaranya Central Processing Unit (CPU), monitor hingga laptop yang jika ditotal berjumlah ribuan unit.
Penegahan itu digelar petugas pada Jumat 8 Maret 2019 dinihari lalu, tepat di daerah Jalan Lintas Siak Tanjung Buton, Kabupaten Siak. Barang elektronik impor tersebut diangkut menggunakan sebuah truk Fuso.
Truk itu langsung dicegat Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC Pekanbaru, saat melintas. Adapun barang-barang ini, adalah barang elektronik eks impor, demikian dibenarkan pihak KPPBC Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum awak media pengungkapan ini bermula dari informasi akan ada pemasukan barang elektronik melalui pelabuhan Lalang di Kabupaten Siak menggunakan kapal kayu dan akan diangkut lanjut dengan menggunakan truk.
Menindaklanjutinya, tim P2 melakukan pendalaman atas informasi tersebut. Benar saja, sekitar pukul 04.45 WIB Jumat dinihari, Tim P2 KPPBC Pekanbaru berhasil menemukan mobil target di Jalan Raya Siak Tanjung Buton.
Setelah dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap truk, petugas menemukan ratusan karton yang berisi komputer bekas dan asesories komputer eks impor yang diduga tidak dipenuhi kewajiban kepabeanannya.
Dalam penegahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 319 koli komputer bekas dan asesories komputer yang terdiri dari 1.579 unit Central Processing Unit (CPU), 918 unit Monitor, 376 unit Laptop dan berbagai macam part dan asesories komputer.
Selanjutnya, sarana pengangkut dan muatan serta terduga pelaku berinisial LK dan SP, dibawa ke KPPBC Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. “Benar, kita masih proses,” ungkap Humas KPPBC TMP B Pekanbaru, Deden dilansir Riau1.com pada Senin 11 Maret 2019.
Sumber : Riau1
Editor : Afrijon